SuaraJogja.id - Bencana alam berupa hujan disertai angin kencang di wilayah Bantul pada Rabu (27/1/2021) berdampak terhadap sejumlah rumah warga. Pohon tumbang terjadi di 23 titik yang tersebar di 11 kapanewon wilayah Bantul.
Manajer Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Aka Lukluk Firmansyah menerangkan hujan deras disertai angin kencang terjadi sejak pukul 16.30 wib. Kendati demikian bencana tersebut tak memakan korban jiwa.
"Sejak sore, sudah terjadi hujan disertai angin. Terdapat 23 titik lokasi pohon tumbang. Sebanyak 11 diantaranya menimpa rumah warga," kata Aka dihubungi wartawan Kamis (28/1/2021).
Ia merinci, 11 rumah yang terdampak pohon tumbang terjadi di 11 Kapanewon. Pohon-pohon ini merusak atap rumah dan juga menutup akses jalan.
Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul terjadi dua pohon tumbang. Sementara di Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan sebanyak tiga pohon menimpa rumah warga
Kapanewon Kretek, Pleret, Sedayu, Pundong, Sewon dan Bambanglipuro masing-masing terjadi satu pohon tumbang yang menimpa rumah warga.
Kapanewon Srandakan, Pandak dan Pajangan juga terjadi pohon tumbang. Beberapa diantaranya menutup akses jalan dan menimpa sejumlah rumah warga.
"Assesment kami lakukan untuk menangani pohon yang roboh. Sukarelawan di tiap Kapanewon dikerahkan untuk melakukan pembersihan," terang dia.
BPBD ikut membantu penyediaan alat berupa gergaji mesin dan juga mobil pengangkut.
Baca Juga: Alami Hipertensi, 3 Pejabat di Bantul Tak Penuhi Syarat Vaksinasi Covid-19
Aka melanjutkan hujan disertai angin kencang juga merusak beberapa fasilitas umum.
"Tiang kabel jaringan PLN juga tertimpa pohon yang tumbang. Ada 9 lokasi, dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN," jelasnya.
Situasi saat ini, kata Aka masih rawan terjadi bencana alam berupa pohon tumbang. Mengingat kondisi cuaca hujan diperkirakan masih akan terjadi hujan hingga Februari mendatang.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Bantul untuk lebih waspada. Ketika mendapati pohon yang rawan tumbang segera dilaporkan untuk penanganan.
"Minimal bisa memangkas dahan pohon yang berbahaya. Selain itu harus tetap memperhatikan keselamatan dan hindari pohon besar ketika kondisi hujan atau angin kencang, " ujar Aka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan