SuaraJogja.id - Pelarian dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial AHS (28) dan ET (20) harus terhenti. Polsek Kasihan berhasil menangkap pelaku di waktu yang berbeda.
Panit 1 Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono menjelaskan dua tersangka pelaku pencurian tak saling mengenal. Keduanya terlibat pada dua kasus berbeda dan berhasil diringkus pada 15 dan 25 Januari 2021.
"Kedua pelaku mencuri handphone korban saat lengah. Salah seorang pelaku yang diamankan juga membawa senjata tajam berupa pisau dapur untuk melukai korban," ungkap Madiono saat konferensi pers di Mapolsek Kasihan, Kamis (28/1/2021).
Madiono menjelaskan tersangka berinisial AHS tercatat dua kali melakukan aksi pencuriannya. Pertama pada 12 Januari 2021 di wilayah Sumberan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul dan 15 Januari 2021 di Jalan Wates KM 3,5 Onggobayan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
"Pelaku AHS sebelumnya sudah melakukan tindak pencurian kekerasan. Korban bernama Lisna Mardiana kehilangan handphone saat dipakai anaknya. Pelaku pura-pura menanyakan alamat dan merebut paksa handphone yang dibawa anak korban" ujar dia.
Berselang tiga hari, laporan pencurian dengan kekerasan terjadi lagi. Terjadi pada 15 Januari 2021 sekitar pukul 18.30 di Jalan Wates.
"Pelaku (AHS) melancarkan aksinya bersama teman. Korban saat itu meletakkan handphone di dasbor motor, ketika pelaku mendahului dari sebelah kiri, mereka langsung merampas handphone korban," ungkap dia.
Korban bernama Tuti Widianingsih melakukan pengajaran dibantu warga. Selanjutnya di sekitar Jalan Wates km 3,5 pelaku berhasil dihentikan warga. Namun, AHS dan rekannya melakukan perlawanan.
"Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam berupa pisau dapur berujung runcing untuk melakukan perlawanan. Satu pelaku berhasil diamankan namun pelaku lainnya berhasil kabur," ungkap dia.
Baca Juga: 4 Hari Jalani Perawatan Covid-19, Berikut Kondisi Terkini Wabup Bantul
Mendapati informasi tersebut polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. AHS terbukti melakukan pencurian pada dua kasus yang sama menyusul dengan bukti sepeda motor milik pelaku yang sama persis.
Madiono melanjutkan, pelaku ET melancarkan aksinya seorang diri di Jalan IKIP PGRI, Ngestiharjo, Kasihan pada Selasa (5/1/2021). Korban Herlina Kusuma Ningrum harus terjatuh dari sepeda setelah pelaku menarik paksa tas yang berada di pinggangnya.
"Pelaku melihat korban seorang diri bersepeda di pinggir jalan. Karena masih pagi dan kondisi jalan sepi, pelaku memepet korban dan menarik paksa tasnya hingga terjatuh. Satu tas berisi uang Rp90 ribu dan handphone seharga Rp3,5 juta hilang," terang dia.
Berbekal rekaman cctv dan petunjuk dari korban serta saksi-saksi, pelaku ET diamankan polisi di wilayah Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Senin (25/1/2021).
"Kami ringkus di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami amankan," terang Madiono.
Adapun barang bukti yang disita kepolisian. Diantaranya, satu buah senjata tajam berupa belati atau pisau dapur, satu handphone merk Vivo Y125, satu handphone Samsung Galaxy A30S, sepeda motor jenis matic Honda Scoopy, serta tas pinggang warna hitam.
Berita Terkait
-
Manfaatkan Pandemi, Pelaku Curas di Jogja Ganti Masker untuk Kecoh Polisi
-
Gelar Operasi Curas, Polda DIY Gulung 26 Tersangka dan 42 Barang Bukti
-
Mengaku Korban Curas Usai Ambil Uang Infak, Marbot Masjid Kalasan Diringkus
-
Mertua Sekda Lamongan Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Curas
-
Satu Pelaku Curas di Jakarta Pusat Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air