SuaraJogja.id - Pelarian dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial AHS (28) dan ET (20) harus terhenti. Polsek Kasihan berhasil menangkap pelaku di waktu yang berbeda.
Panit 1 Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono menjelaskan dua tersangka pelaku pencurian tak saling mengenal. Keduanya terlibat pada dua kasus berbeda dan berhasil diringkus pada 15 dan 25 Januari 2021.
"Kedua pelaku mencuri handphone korban saat lengah. Salah seorang pelaku yang diamankan juga membawa senjata tajam berupa pisau dapur untuk melukai korban," ungkap Madiono saat konferensi pers di Mapolsek Kasihan, Kamis (28/1/2021).
Madiono menjelaskan tersangka berinisial AHS tercatat dua kali melakukan aksi pencuriannya. Pertama pada 12 Januari 2021 di wilayah Sumberan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul dan 15 Januari 2021 di Jalan Wates KM 3,5 Onggobayan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Baca Juga: 4 Hari Jalani Perawatan Covid-19, Berikut Kondisi Terkini Wabup Bantul
"Pelaku AHS sebelumnya sudah melakukan tindak pencurian kekerasan. Korban bernama Lisna Mardiana kehilangan handphone saat dipakai anaknya. Pelaku pura-pura menanyakan alamat dan merebut paksa handphone yang dibawa anak korban" ujar dia.
Berselang tiga hari, laporan pencurian dengan kekerasan terjadi lagi. Terjadi pada 15 Januari 2021 sekitar pukul 18.30 di Jalan Wates.
"Pelaku (AHS) melancarkan aksinya bersama teman. Korban saat itu meletakkan handphone di dasbor motor, ketika pelaku mendahului dari sebelah kiri, mereka langsung merampas handphone korban," ungkap dia.
Korban bernama Tuti Widianingsih melakukan pengajaran dibantu warga. Selanjutnya di sekitar Jalan Wates km 3,5 pelaku berhasil dihentikan warga. Namun, AHS dan rekannya melakukan perlawanan.
"Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam berupa pisau dapur berujung runcing untuk melakukan perlawanan. Satu pelaku berhasil diamankan namun pelaku lainnya berhasil kabur," ungkap dia.
Baca Juga: Alami Hipertensi, 3 Pejabat di Bantul Tak Penuhi Syarat Vaksinasi Covid-19
Mendapati informasi tersebut polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. AHS terbukti melakukan pencurian pada dua kasus yang sama menyusul dengan bukti sepeda motor milik pelaku yang sama persis.
Madiono melanjutkan, pelaku ET melancarkan aksinya seorang diri di Jalan IKIP PGRI, Ngestiharjo, Kasihan pada Selasa (5/1/2021). Korban Herlina Kusuma Ningrum harus terjatuh dari sepeda setelah pelaku menarik paksa tas yang berada di pinggangnya.
"Pelaku melihat korban seorang diri bersepeda di pinggir jalan. Karena masih pagi dan kondisi jalan sepi, pelaku memepet korban dan menarik paksa tasnya hingga terjatuh. Satu tas berisi uang Rp90 ribu dan handphone seharga Rp3,5 juta hilang," terang dia.
Berbekal rekaman cctv dan petunjuk dari korban serta saksi-saksi, pelaku ET diamankan polisi di wilayah Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Senin (25/1/2021).
"Kami ringkus di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami amankan," terang Madiono.
Adapun barang bukti yang disita kepolisian. Diantaranya, satu buah senjata tajam berupa belati atau pisau dapur, satu handphone merk Vivo Y125, satu handphone Samsung Galaxy A30S, sepeda motor jenis matic Honda Scoopy, serta tas pinggang warna hitam.
Atas perbuatan pelaku, keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Hingga kini satu pelaku yakni rekan AHS menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak kepolisian masih memburu pelaku.
"Untuk satu pelaku lagi,sudah kami kantongi identitasnya. Saat ini masih dalam pengajaran," ujar dia.
Dihadapan petugas, pelaku melancarkan aksinya lantaran kebutuhan ekonomi. ET yang mengaku sebagai pekerja serabutan harus menafkahi satu anak dan istrinya.
"Terpaksa melakukan ini karena ekonomi saya sulit. Ada satu anak dan istri yang harus saya hidup," ujar ET.
Berita Terkait
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Berkah MK hingga Langkah Besar Wahyu Anggoro Hadi untuk Bantul
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial