SuaraJogja.id - Pelarian dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial AHS (28) dan ET (20) harus terhenti. Polsek Kasihan berhasil menangkap pelaku di waktu yang berbeda.
Panit 1 Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono menjelaskan dua tersangka pelaku pencurian tak saling mengenal. Keduanya terlibat pada dua kasus berbeda dan berhasil diringkus pada 15 dan 25 Januari 2021.
"Kedua pelaku mencuri handphone korban saat lengah. Salah seorang pelaku yang diamankan juga membawa senjata tajam berupa pisau dapur untuk melukai korban," ungkap Madiono saat konferensi pers di Mapolsek Kasihan, Kamis (28/1/2021).
Madiono menjelaskan tersangka berinisial AHS tercatat dua kali melakukan aksi pencuriannya. Pertama pada 12 Januari 2021 di wilayah Sumberan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul dan 15 Januari 2021 di Jalan Wates KM 3,5 Onggobayan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Baca Juga: 4 Hari Jalani Perawatan Covid-19, Berikut Kondisi Terkini Wabup Bantul
"Pelaku AHS sebelumnya sudah melakukan tindak pencurian kekerasan. Korban bernama Lisna Mardiana kehilangan handphone saat dipakai anaknya. Pelaku pura-pura menanyakan alamat dan merebut paksa handphone yang dibawa anak korban" ujar dia.
Berselang tiga hari, laporan pencurian dengan kekerasan terjadi lagi. Terjadi pada 15 Januari 2021 sekitar pukul 18.30 di Jalan Wates.
"Pelaku (AHS) melancarkan aksinya bersama teman. Korban saat itu meletakkan handphone di dasbor motor, ketika pelaku mendahului dari sebelah kiri, mereka langsung merampas handphone korban," ungkap dia.
Korban bernama Tuti Widianingsih melakukan pengajaran dibantu warga. Selanjutnya di sekitar Jalan Wates km 3,5 pelaku berhasil dihentikan warga. Namun, AHS dan rekannya melakukan perlawanan.
"Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam berupa pisau dapur berujung runcing untuk melakukan perlawanan. Satu pelaku berhasil diamankan namun pelaku lainnya berhasil kabur," ungkap dia.
Baca Juga: Alami Hipertensi, 3 Pejabat di Bantul Tak Penuhi Syarat Vaksinasi Covid-19
Mendapati informasi tersebut polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. AHS terbukti melakukan pencurian pada dua kasus yang sama menyusul dengan bukti sepeda motor milik pelaku yang sama persis.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan