SuaraJogja.id - Pelarian dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial AHS (28) dan ET (20) harus terhenti. Polsek Kasihan berhasil menangkap pelaku di waktu yang berbeda.
Panit 1 Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono menjelaskan dua tersangka pelaku pencurian tak saling mengenal. Keduanya terlibat pada dua kasus berbeda dan berhasil diringkus pada 15 dan 25 Januari 2021.
"Kedua pelaku mencuri handphone korban saat lengah. Salah seorang pelaku yang diamankan juga membawa senjata tajam berupa pisau dapur untuk melukai korban," ungkap Madiono saat konferensi pers di Mapolsek Kasihan, Kamis (28/1/2021).
Madiono menjelaskan tersangka berinisial AHS tercatat dua kali melakukan aksi pencuriannya. Pertama pada 12 Januari 2021 di wilayah Sumberan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul dan 15 Januari 2021 di Jalan Wates KM 3,5 Onggobayan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
"Pelaku AHS sebelumnya sudah melakukan tindak pencurian kekerasan. Korban bernama Lisna Mardiana kehilangan handphone saat dipakai anaknya. Pelaku pura-pura menanyakan alamat dan merebut paksa handphone yang dibawa anak korban" ujar dia.
Berselang tiga hari, laporan pencurian dengan kekerasan terjadi lagi. Terjadi pada 15 Januari 2021 sekitar pukul 18.30 di Jalan Wates.
"Pelaku (AHS) melancarkan aksinya bersama teman. Korban saat itu meletakkan handphone di dasbor motor, ketika pelaku mendahului dari sebelah kiri, mereka langsung merampas handphone korban," ungkap dia.
Korban bernama Tuti Widianingsih melakukan pengajaran dibantu warga. Selanjutnya di sekitar Jalan Wates km 3,5 pelaku berhasil dihentikan warga. Namun, AHS dan rekannya melakukan perlawanan.
"Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam berupa pisau dapur berujung runcing untuk melakukan perlawanan. Satu pelaku berhasil diamankan namun pelaku lainnya berhasil kabur," ungkap dia.
Baca Juga: 4 Hari Jalani Perawatan Covid-19, Berikut Kondisi Terkini Wabup Bantul
Mendapati informasi tersebut polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. AHS terbukti melakukan pencurian pada dua kasus yang sama menyusul dengan bukti sepeda motor milik pelaku yang sama persis.
Madiono melanjutkan, pelaku ET melancarkan aksinya seorang diri di Jalan IKIP PGRI, Ngestiharjo, Kasihan pada Selasa (5/1/2021). Korban Herlina Kusuma Ningrum harus terjatuh dari sepeda setelah pelaku menarik paksa tas yang berada di pinggangnya.
"Pelaku melihat korban seorang diri bersepeda di pinggir jalan. Karena masih pagi dan kondisi jalan sepi, pelaku memepet korban dan menarik paksa tasnya hingga terjatuh. Satu tas berisi uang Rp90 ribu dan handphone seharga Rp3,5 juta hilang," terang dia.
Berbekal rekaman cctv dan petunjuk dari korban serta saksi-saksi, pelaku ET diamankan polisi di wilayah Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Senin (25/1/2021).
"Kami ringkus di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami amankan," terang Madiono.
Adapun barang bukti yang disita kepolisian. Diantaranya, satu buah senjata tajam berupa belati atau pisau dapur, satu handphone merk Vivo Y125, satu handphone Samsung Galaxy A30S, sepeda motor jenis matic Honda Scoopy, serta tas pinggang warna hitam.
Berita Terkait
-
Manfaatkan Pandemi, Pelaku Curas di Jogja Ganti Masker untuk Kecoh Polisi
-
Gelar Operasi Curas, Polda DIY Gulung 26 Tersangka dan 42 Barang Bukti
-
Mengaku Korban Curas Usai Ambil Uang Infak, Marbot Masjid Kalasan Diringkus
-
Mertua Sekda Lamongan Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Curas
-
Satu Pelaku Curas di Jakarta Pusat Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha