SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) DIY berhasil menangkap puluhan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengkhawatirkan masyarakat. Dalam operasi Curas Progo 2020, kepolisian menangkap 26 pelaku dan 46 barang bukti.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkhan Rudy Satria membeberkan bahwa operasi sendiri digelar di 14 tempat yang rawan di wilayah DIY.
"Jadi tiap polres yang ada di masing-masing kabupaten/kota menyelenggarakan operasi ini sejak 12-25 Agustus lalu. Sebanyak 26 tersangka kami amankan berikut barang buktinya," ujar Burkhan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Kamis (27/8/2020).
Burkhan mengatakan bahwa dari 26 tersangka, 18 orang adalah Target Operasi (TO). Sementara, 8 tersangka lainnya adalah Non-Target Operasi (NTO).
"Masing-masing tersangka ini kami dapatkan 29 barang bukti dari hasil TO dan 13 barang bukti dari hasil NTO, sehingga totalnya 42 BB. Kami menyasar ke wilayah rawan yang ada di Kota Yogyakarta, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman," terang dia.
Dia merinci, dari 26 tersangka yang diamankan, Polresta Yogyakarta menyelesaikan 3 kasus TO tanpa NTO.
Polres Sleman, yang memiliki wilayah paling luas, mengamankan sejumlah tersangka dari 3 kasus TO dan 2 NTO.
"Untuk Polres Bantul selama operasi ini berhasil mengungkap 2 kasus TO dan 1 NTO. Selain itu, Polres Kulon Progo berhasil mengungkap 1 kasus TO tanpa NTO," kata dia.
Polres Gunungkidul sendiri, lanjut Burkhan, berhasil menyelesaikan 1 kasus TO dan 3 NTO.
Baca Juga: Khawatir Aktivitas Demo di Jalan Colombo, Warga Gejayan Mengadu ke Polda
Burkhan menambahkan, Ditreskrimum Polda DIY juga berhasil mengungkap 3 kasus TO tanpa NTO.
Disinggung barang apa saja yang banyak dicuri pelaku saat beraksi, Burkhan menyebut bahwa ponsel adalah barang yang kerap digasak oleh tersangka.
"Dari operasi ini handphone yang sering dicuri. Kebanyakan korbannya adalah ibu-ibu yang sedang berbelanja dan menggunakan handphone saat di jalan. Selain itu, pelaku juga menyasar orang-orang yang bermain handphone [di sepeda motor] saat di jalan raya," jelasnya.
Hasil operasi tersebut, Polda DIY mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya sebanyak 9 unit motor dan 15 handphone.
Selain itu, ada 5 buah pisau dan parang serta 13 buah tas, dompet jaket, kemeja, celana, dan helm serta masker.
"Selain itu dari tangan pelaku ini, kami amankan juga uang tunai sebanyak Rp1,3 juta," kata dia.
Berita Terkait
-
Khawatir Aktivitas Demo di Jalan Colombo, Warga Gejayan Mengadu ke Polda
-
Nenek Curi Rp 2,6 Juta di Warung, Uangnya Digunakan untuk Jalan-jalan
-
Gunakan Lagu Tanpa Izin, 15 Pengusaha Karaoke Dilaporkan Asirindo
-
Anaknya Jadi Korban Kekerasan Rasial, Ibu Jacob Blake Maafkan Polisi AS
-
Kesal Tak Dipinjami Uang, Sekuriti di Tangerang Curi Puluhan HP Pusat Gadai
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan
-
Korban Tewas Ditabrak Trans Jogja, Polisi: Belum Bisa Simpulkan Siapa yang Lalai
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026