Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 28 Januari 2021 | 17:06 WIB
Ilustrasi kecelakaan. (BeritaJatim)

SuaraJogja.id - Sebuah kecelakaan berujung satu kroban jiwa terjadi di Jalan Majapahit, Dusun Kanoman Tegal Pasar, Kalurahan/Kapanewon Banguntapan, Bantul. Pengendara yang masih berusia 13 tahun, menabrak 8 pengendara motor saat menunggu lampu APILL menyala hijau.

Sebanyak 8 motor ringsek dan satu orang dinyatakan meninggal dunia bernama bernama Safi'i Widodo (32), asal Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Zainal Supriyatna mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (27/1/2021). Insiden nahas tersebut terjadi pukul 18.30 wib.

"Benar satu korban dinyatakan tewas di tempat setelah ditabrak kendaraan mobil KIA Picanto yang dikendarai oleh anak berusia 13 tahun," kata Zainal dihubungi wartawan, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga: Polsek Kasihan Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curas yang Meresahkan di Bantul

Ia menjelaskan, pengendara mobil berplat nomor AD 1809 IC berinisial EHS asal Klaten, Jawa Tengah, awalnya berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Majapahit. Tepat di depan RSPAU Hardjolukito, rombongan motor yang berjumlah 8 kendaraan tengah berhenti menunggu lampu hijau.

Pengendara, kata Kapolsek mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi. Sesampai di dekat APILL pengendara tidak mampu menguasai kendaraan dan menabrak 8 kendaraan motor sekaligus.

"Pengendara mobil (EHS) tak mengalami luka. Delapan pengendara lainnya terpental saat insiden terjadi. Satu orang dinyatakan meninggal di lokasi," jelas Zainal.

Korban bernama Safi'i, kata Zainal mengalami luka serius di bagian kepala. Nyawanya tak terselamatkan ketika petugas kesehatan mengecek kondisinya.

"Korban yang dinyatakan meninggal mengalami cedera kepala berat. Selanjutnya korban dilarikan ke RSPAU Hardjolukito," jelas dia.

Baca Juga: 4 Hari Jalani Perawatan Covid-19, Berikut Kondisi Terkini Wabup Bantul

Adapun korban, yang mengalami patah tulang dalam kecelakaan maut itu. Korban pengendara motor beplat nomor K 3380 ATC atas nama Daryanto, mengalami luka terbuka dan patah pada ibu jadi kaki kiri.

Pengendara motor bernomor polisi AB 2026 ZJ atas nama Marwanto mengalami patah tulang kaki kanan dan tulang rusuk kiri.

"Dua orang yang mengalami patah tulang sudah dibawa ke RSPAU Hardjolukito. Saat ini masih dalam perawatan," jelas dia.

Zainal menjelaskan korban lainnya ada yang mengalami luka robek di bagian paha kanan. Pengendara motor berplat nomor AB 4824 NW atas nama Widiyanto dilarikan ke rumah sakit Hardjolukito.

Satu korban perempuan bernama Indras Wijiastuti mengalami luka benjol di kepala. Selanjutnya korban bernama Heri Dharis P mengalami lecet-lecet di bagian kaki.

"Ada dua korban lain yang beruntung tak mengalami luka. Pertama Brifanis Aldi Pangestu pengendara motor bernomor polisi AB 4137 BO dan Fafian Hukama Fadlan pengendara motor berplat nomor AB 5350 JT," kata dia.

Disinggung penyebab kecelakaan, Zainal menjelaskan jika pengendara belum lihai menyetir.

"Saat ini masih pendalaman kasus, belum diambil kesimpulan," terang Zainal.

Dari keterangan polisi, anak 13 tahun tersebut ditemani orangtuanya saat berkendara. Namun insiden tersebut tak bisa dihindari dan terjadi kecelakaan.

"Dari pemeriksaan singkat ia ditemani orangtuanya. Namun saat ini masih kami lakukan penyelidikan," jelas dia.

Load More