- Ombudsman RI DIY menyoroti dugaan pelecehan seksual di tiga perguruan tinggi swasta Yogyakarta sepanjang tahun 2026.
- Kasus melibatkan mahasiswa dan dosen, termasuk pelecehan saat KKN yang kini sedang diselidiki Polresta Sleman.
- ORI mendesak kampus memperkuat Satgas PPKPT agar memberikan perlindungan nyata dan penanganan yang efektif bagi korban.
SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti rentetan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di tiga perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Kasus yang melibatkan mahasiswa hingga dosen itu dinilai menjadi alarm serius bahwa keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar mampu memberikan perlindungan bagi korban.
Kepala Perwakilan ORI DIY, Muflihul Hadi, mengatakan pihaknya mencermati sejumlah dugaan pelecehan seksual dan pelanggaran asusila yang melibatkan sivitas akademika di beberapa perguruan tinggi swasta sepanjang 2026.
"Kasus ini perlu menjadi perhatian bersama karena menyangkut keamanan lingkungan pendidikan, perlindungan mahasiswa, serta kualitas tata kelola pengaduan di perguruan tinggi," ujarnya di Yogyakarta dikutip dari ANTARA Kamis (16/7/2026).
Salah satu kasus yang menjadi perhatian ORI terjadi saat program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Sleman. Dua mahasiswi diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan sesama mahasiswa.
Laporan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman dan masih dalam tahap penyelidikan.
Menurut Muflihul, kampus telah menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa terlapor berupa pembatalan serta larangan mengikuti program KKN selama dua periode.
Namun, ORI mencatat adanya informasi bahwa korban sebelumnya telah menempuh mekanisme pengaduan internal kampus, tetapi merasa belum memperoleh tindak lanjut yang memadai.
"Informasi tersebut tetap perlu diverifikasi secara objektif karena kecepatan respons, kejelasan prosedur, kualitas pendampingan, dan kepastian tindak lanjut merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan pengaduan," katanya.
Baca Juga: Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
Karena merasa penanganan internal belum memuaskan, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum sekaligus mendapatkan pendampingan psikologis akibat trauma yang dialami.
Tak hanya itu, ORI juga menyoroti dugaan pelecehan seksual di perguruan tinggi swasta lainnya yang melibatkan seorang dosen terhadap sejumlah mahasiswi melalui aplikasi pesan singkat.
Dalam kasus tersebut, pihak universitas telah melakukan pemeriksaan dengan melibatkan Satgas PPKPT dan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik maupun nonakademik hingga proses pemeriksaan selesai.
Universitas juga menyatakan akan menyediakan ruang pelaporan yang aman, menjaga kerahasiaan identitas korban, memberikan pendampingan psikologis, serta melindungi korban dari tekanan maupun intimidasi.
Kasus ketiga terjadi di perguruan tinggi swasta lain di Yogyakarta. Dua mahasiswa diberhentikan setelah melalui proses pembinaan, pemeriksaan komisi etik, dan evaluasi internal yang menyimpulkan adanya pelanggaran asusila berat.
Berkaca dari tiga kasus tersebut, ORI menilai perguruan tinggi harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro
-
Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir
-
11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
-
Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY
-
Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata