SuaraJogja.id - Warga Padukuhan Kutu Asem, Kelurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman berinisial PR diamankan aparat Polsek Sleman atas dugaan kasus penggelapan.
Lelaki berusia 40 tahun itu, diduga telah menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto mengatakan, dari pemeriksaan diketahui, PR diduga menggelapkan uang sebuah perusahaan pembiayaan (kredit atau pinjam uang) yang berada di Pangukan, Tridadi, Sleman, sebesar Rp145 juta.
"Tersangka merupakan marketing atau pemasaran di perusahaan tersebut. Uang hasil dugaan penggelapan, ia gunakan untuk menambah modal usaha warung istrinya," kata dia.
Tersangka PR bisa dengan mulus melakukan tindakannya, karena di perusahaan itu ia punya kewenangan untuk mencairkan uang pinjaman.
"Uang digunakan untuk menambah usaha warung istri dan kebutuhan sehari-hari. Selain itu disetor ke perusahaan, guna menutupi setoran yang macet, agar targetnya terpenuhi," tambah Haryanto.
Dilakukan selama kurun waktu sekitar dua tahun, tindak dugaan penggelapan itu berlangsung sejak 2019-2020.
"Saat itu tersangka membuat pengajuan pinjaman fiktif dari para nasabah. Lalu, uang yang berhasil dicairkan digunakan untuk dirinya sendiri," terangnya.
Tindakan PR mulai diketahui perusahaan saat dilakukan proses audit pada Maret 2020.
Baca Juga: Tembus 2 Persen, Angka Kematian Covid-19 di Sleman Kian Mengkhawatirkan
"Dalam audit tersebut, ditemukan banyak data palsu. Karena setelah dicek ke lapangan, dijumpai banyak pinjaman nasabah yang dipalsukan,” tutur Haryanto.
Pihak perusahaan yang merasa telah dirugikan, melapor ke Mapolsek Sleman dengan menyertakan bukti-bukti pemalsuan.
"Lewat hasil penyelidikan, kepolisian dapat menangkap tersangka PR di rumahnya. Petugas juga mengamankan lembar bukti pinjaman fiktif dengan menggunakan identitas orang lain," ujarnya.
Besaran pinjaman yang dibuat dalam nota fiktif mulai Rp300.000, hingga Rp2 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PR disangkakan pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan dalam jabatannya di tempatnya bekerja.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pelaku Penggelapan Motor Bikin Review Usai Ditangkap, Publik: Mantap!
-
Kasus Penggelapan Pakaian Dalam Nikita Mirzani Dihentikan
-
Kasus Penggelapan Pakaian Dalam Di-SP3 Polisi, Nikita Mirzani Bersyukur
-
Kasus Penggelapan Pakaian Dalam dengan Terlapor Nikita Mirzani Disetop
-
Nikita Mirzani Girang Kasus Penggelapan Pakaian Dalam Disetop Polisi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026