SuaraJogja.id - Warga Padukuhan Kutu Asem, Kelurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman berinisial PR diamankan aparat Polsek Sleman atas dugaan kasus penggelapan.
Lelaki berusia 40 tahun itu, diduga telah menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto mengatakan, dari pemeriksaan diketahui, PR diduga menggelapkan uang sebuah perusahaan pembiayaan (kredit atau pinjam uang) yang berada di Pangukan, Tridadi, Sleman, sebesar Rp145 juta.
"Tersangka merupakan marketing atau pemasaran di perusahaan tersebut. Uang hasil dugaan penggelapan, ia gunakan untuk menambah modal usaha warung istrinya," kata dia.
Tersangka PR bisa dengan mulus melakukan tindakannya, karena di perusahaan itu ia punya kewenangan untuk mencairkan uang pinjaman.
"Uang digunakan untuk menambah usaha warung istri dan kebutuhan sehari-hari. Selain itu disetor ke perusahaan, guna menutupi setoran yang macet, agar targetnya terpenuhi," tambah Haryanto.
Dilakukan selama kurun waktu sekitar dua tahun, tindak dugaan penggelapan itu berlangsung sejak 2019-2020.
"Saat itu tersangka membuat pengajuan pinjaman fiktif dari para nasabah. Lalu, uang yang berhasil dicairkan digunakan untuk dirinya sendiri," terangnya.
Tindakan PR mulai diketahui perusahaan saat dilakukan proses audit pada Maret 2020.
Baca Juga: Tembus 2 Persen, Angka Kematian Covid-19 di Sleman Kian Mengkhawatirkan
"Dalam audit tersebut, ditemukan banyak data palsu. Karena setelah dicek ke lapangan, dijumpai banyak pinjaman nasabah yang dipalsukan,” tutur Haryanto.
Pihak perusahaan yang merasa telah dirugikan, melapor ke Mapolsek Sleman dengan menyertakan bukti-bukti pemalsuan.
"Lewat hasil penyelidikan, kepolisian dapat menangkap tersangka PR di rumahnya. Petugas juga mengamankan lembar bukti pinjaman fiktif dengan menggunakan identitas orang lain," ujarnya.
Besaran pinjaman yang dibuat dalam nota fiktif mulai Rp300.000, hingga Rp2 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PR disangkakan pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan dalam jabatannya di tempatnya bekerja.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pelaku Penggelapan Motor Bikin Review Usai Ditangkap, Publik: Mantap!
-
Kasus Penggelapan Pakaian Dalam Nikita Mirzani Dihentikan
-
Kasus Penggelapan Pakaian Dalam Di-SP3 Polisi, Nikita Mirzani Bersyukur
-
Kasus Penggelapan Pakaian Dalam dengan Terlapor Nikita Mirzani Disetop
-
Nikita Mirzani Girang Kasus Penggelapan Pakaian Dalam Disetop Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang