SuaraJogja.id - Pemberlakuan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro tampaknya berpengaruh pada jumlah wisatawan yang bertandang ke Yogyakarta. Wisatawan yang menggunakan Kereta Api (KA) ke kota ini selama libur panjang Tahun Baru Imlek tidak lagi membludak seperti libur panjang akhir tahun lalu.
"Untuk data penumpang tidak ada kenaikan yang signifikan. Masih sama dengan libur Sabtu-Minggu biasa. Ini berbeda dari libur akhir tahun lalu," ujar Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Supriyanto, PT KAI mengurangi jumlah KA yang mengangkut penumpang selama libur panjang ini.
Hanya 24 KA yang beroperasi selama seminggu terakhir untuk relasi pulang pergi (PP) dari Yogyakarta ke kota lain maupun sebaliknya.
Jumlah penumpang pun rata-rata hanya sekitar 2.300 penumpang per hari sejak seminggu terakhir.
Jumlah ini tidak banyak mengalami peningkatan dibandingkan hari-hari biasa, sekitar 1.800 penumpang per hari.
"Karena KA belum banyak yang jalan dan adaaturan pembatasan [PTKM mikro] oleh pemerintah. Orang mau piknik, tapi tempat piknik ndak bisa dikunjungi, kan percuma," ungkapnya.
PT KAI, lanjut Supriyanto, saat ini sudah memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021. Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.
Aturan yang diberlakukan mulai 10 Februari 2021 tersebut mengubah jadwal keberangkatan KA. Namun melalui perubahan tersebut, maka waktu perjalanan KA akan makin singkat.
Baca Juga: Libur Imlek, Objek Wisata di Cianjur Anjlok Gegara Ganjil Genap Bogor
Grafik ini menjadi pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan KA, yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api, mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, hingga penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan KA.
Perubahan Gapeka dari 2019 ke Gapeka 2021disebabkan selesainya pembangunan jalur ganda lintas Tambak - Kebumen - Butuh dan Jombang - Mojokerto oleh Kementerian Perhubungan.
Dengan demikian, lintas Jakarta - Purwokerto - Yogyakarta - Mojokerto sudah Doubel track.
Adanya jalur double Track tersebut menghilangkan waktu KA berhenti di stasiun karena persilangan dua KA.
Selain itu, terdapat peningkatan angka puncak kecepatan di berbagai lintas dan adanya elektrifikasi lintas Solo Balapan - Yogyakarta sehingga KRL mulai beroperasi.
“Dengan adanya peningkatan-peningkatan tersebut, maka perjalanan KA yang dapat diakomodir KAI mengalami peningkatan. Karenanya calon penumpan harus memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Libur Imlek, Objek Wisata di Cianjur Anjlok Gegara Ganjil Genap Bogor
-
Libur Tahun Baru Imlek, 264 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
-
ASN di Sumut Dilarang Bepergian Saat Libur Imlek, Jika Melanggar Dihukum
-
Antisipasi Corona, Warga Riau Diimbau Tidak Keluar Kota Selama Libur Imlek
-
Melihat Kawasan Kuliner Gang Gloria di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan
-
Korban Tewas Ditabrak Trans Jogja, Polisi: Belum Bisa Simpulkan Siapa yang Lalai
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026