SuaraJogja.id - Sejak awal UU ITE telah mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Hingga saat ini keberadaan undang-undang itu sendiri menjadi momok bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya di media sosial. Muncul berbagai kasus di ranah kepolisian akibat dari perselisihan di media sosial.
Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkpolhukam) Mahfud MD, melalui akun Twitter-nya, belum lama ini menyampaikan bahwa pemerintah akan mendiskusikan insiatif untuk merevisi UU ITE. Pada tahu 2007 atau 2008 lalu masyarakat dinilai bersemangat dan banyak yang mengusulkan undang-undang tersebut untuk dibuat.
Namun, jika saat ini keberadaan undang-undang tersebut justru dianggap tidak baik karena memuat pasal-pasal karet, Mahfud mengaku akan membuat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Apa pun yang terbaik akan dilakukan mengingat Indonesia adalah negara demokrasi.
"Pemerintah akan mendiskusikan insiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," tulis Mahfud.
Berawal dari cuitan Mahfud yang mengatakan akan merevisi UU ITE tersebut, ada beberapa tokoh yang menyambut dengan positif. Salah satunya adalah sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @Abe_Mukti, pria yang sempat ditawari posisi wakil menteri pendidikan dan kebudayaan ini menyampaikan dukungannya.
Ia mengatakan setuju dengan gagasan presiden untuk merevisi UU ITE yang sejak awal sudah mendapatkan tentangan oleh beberapa pihak. Beberapa pasal dalam undang-undang tersebut dinilai tumpang tindih dengan peraturan lainnya. Sedangkan dalam pelaksanaannya UU ITE lebih sering digunakan sebagai alat politik-kekuasaan.
"Saya setuju dengan gagasan Presiden untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan. Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain. Dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan," tulis @Abe_Mukti dalam cuitannya.
Meskipun tahun ini wacana untuk merevisi UU ITE tidak ada dalam program legislasi nasional (prolegnas), pemerintah masih bisa memproses gagasan presiden tersebut dan mengajukannya kepada DPR. Sesuai dengan mekanisme yang belaku di Republik Indonesia.
"Walaupun tahun ini tidak ada dalam prolegnas, Pemerintah bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku," tambah Abdul.
Baca Juga: Ogah Revisi UU Pemilu, Istana: Jangan Sedikit-dikit Undang Undang Diubah
Sejak diunggah pada Selasa (16/2/2021), cuitan Abdul Mu'ti mengenai revisi UU ITE yang diwacanakan pemerintah itu sudah disukai lebih dari 200 pengguna Twitter.
Ada puluhan yang membagikan ulang, beberapa disertai dengan kutipan. Selain itu, tidak sedikit juga warganet yang ikut beropini di kolom komentar.
"Bukan UU ITE yang menjadikan problem berkelanjutan tetapi penerapannya saja, lihat saja kasus terjadi, ada kesan tidak adil," tulis akun @AgusG****.
"Dilontarkan revisi hanya untuk wacana saja. Kita tunggu tindaklanjutnyabaru rakyat apresiasi," komentar akun @AFa****.
"Pisaunya tidak lebin bermasalah dari pengguna pisau. Saya rasa lebih penting reformasi dan reposisi peran Polri dalam penegakan hukum dan politik dalam negeri," tanggapan akun @dokte*****.
Sementara akun @EmhadiU**** mengatakan, "Jokowi buat statemen begitu karena saat ini banyak sekali buzzer yang bikin cuitan melanggar UU ITE. Dia berharap, buzzer tidak dikenai pasal ITE dan bebas terus bikin cuitan fitnah dan adu domba."
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Militerisasi Kehidupan Sipil Tak Menyejahterakan Rakyat, Hanya Menyenangkan Pemimpin
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535