SuaraJogja.id - Sejak awal UU ITE telah mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Hingga saat ini keberadaan undang-undang itu sendiri menjadi momok bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya di media sosial. Muncul berbagai kasus di ranah kepolisian akibat dari perselisihan di media sosial.
Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkpolhukam) Mahfud MD, melalui akun Twitter-nya, belum lama ini menyampaikan bahwa pemerintah akan mendiskusikan insiatif untuk merevisi UU ITE. Pada tahu 2007 atau 2008 lalu masyarakat dinilai bersemangat dan banyak yang mengusulkan undang-undang tersebut untuk dibuat.
Namun, jika saat ini keberadaan undang-undang tersebut justru dianggap tidak baik karena memuat pasal-pasal karet, Mahfud mengaku akan membuat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Apa pun yang terbaik akan dilakukan mengingat Indonesia adalah negara demokrasi.
"Pemerintah akan mendiskusikan insiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," tulis Mahfud.
Baca Juga: Ogah Revisi UU Pemilu, Istana: Jangan Sedikit-dikit Undang Undang Diubah
Berawal dari cuitan Mahfud yang mengatakan akan merevisi UU ITE tersebut, ada beberapa tokoh yang menyambut dengan positif. Salah satunya adalah sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @Abe_Mukti, pria yang sempat ditawari posisi wakil menteri pendidikan dan kebudayaan ini menyampaikan dukungannya.
Ia mengatakan setuju dengan gagasan presiden untuk merevisi UU ITE yang sejak awal sudah mendapatkan tentangan oleh beberapa pihak. Beberapa pasal dalam undang-undang tersebut dinilai tumpang tindih dengan peraturan lainnya. Sedangkan dalam pelaksanaannya UU ITE lebih sering digunakan sebagai alat politik-kekuasaan.
"Saya setuju dengan gagasan Presiden untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan. Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain. Dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan," tulis @Abe_Mukti dalam cuitannya.
Meskipun tahun ini wacana untuk merevisi UU ITE tidak ada dalam program legislasi nasional (prolegnas), pemerintah masih bisa memproses gagasan presiden tersebut dan mengajukannya kepada DPR. Sesuai dengan mekanisme yang belaku di Republik Indonesia.
"Walaupun tahun ini tidak ada dalam prolegnas, Pemerintah bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku," tambah Abdul.
Baca Juga: Soal UU ITE, Rocky Gerung Sebut yang Harus Direvisi Cara Berpikir Presiden
Sejak diunggah pada Selasa (16/2/2021), cuitan Abdul Mu'ti mengenai revisi UU ITE yang diwacanakan pemerintah itu sudah disukai lebih dari 200 pengguna Twitter.
Ada puluhan yang membagikan ulang, beberapa disertai dengan kutipan. Selain itu, tidak sedikit juga warganet yang ikut beropini di kolom komentar.
"Bukan UU ITE yang menjadikan problem berkelanjutan tetapi penerapannya saja, lihat saja kasus terjadi, ada kesan tidak adil," tulis akun @AgusG****.
"Dilontarkan revisi hanya untuk wacana saja. Kita tunggu tindaklanjutnyabaru rakyat apresiasi," komentar akun @AFa****.
"Pisaunya tidak lebin bermasalah dari pengguna pisau. Saya rasa lebih penting reformasi dan reposisi peran Polri dalam penegakan hukum dan politik dalam negeri," tanggapan akun @dokte*****.
Sementara akun @EmhadiU**** mengatakan, "Jokowi buat statemen begitu karena saat ini banyak sekali buzzer yang bikin cuitan melanggar UU ITE. Dia berharap, buzzer tidak dikenai pasal ITE dan bebas terus bikin cuitan fitnah dan adu domba."
Berita Terkait
-
Maaf Rakyat! Meski Susah Beli Beras dan Hidup Pas-pasan, Sri Mulyani Tetap Bakal Naikkan PPN 12%
-
PPN Naik 12 Persen, Netizen Ramai-ramai Ajak Boikot Pemerintah Lewat Frugal Living
-
Google Diawasi Ketat! Regulator AS Incar Akses Data Internal Raksasa Teknologi
-
Bocoran Kurikulum Baru, Mata Pelajaran AI dan Coding Hadir di SD dan SMP Indonesia?
-
"Lapor Mas Wapres" Trending! Foto Menteri Abdul Mu'ti Berdiri di MRT Sambil Main HP Ikut Disorot
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
Terkini
-
UMKM Konsumtif, Program Penghapusan Utang ala Presiden Prabowo Bisa Tak Efektif
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir