SuaraJogja.id - Pemda DIY rencananya akan mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap kedua pada awal Maret 2021 mendatang. Sekitar 19.897 pedagang di Pasar Beringharjo dan warga Malioboro menjadi sasaran pemberian vaksin tersebut pada 1 Maret 2021 besok.
Para pedagang di pasar Beringharjo pun sudah didaftar sebagai penerima vaksin. Rencananya vaksinasi akan dilaksanakan di tiga titik: Pasar Beringharjo, Benteng Vredeburg, dan Jalan Abubakar Ali.
Sejumlah pedagang mengaku sempat khawatr menerima vaksin. Ketakutan tersebut sangat beralasan ditengah santernya isu keamanan vaksin yang masih dipertanyakan efektivitasnya.
"Kemarin sempat takut [untuk divaksin] kalau ada apa-apa setelah disuntik, lalu dikasih tahu ketua [paguyuban pedagag pasar] tidak apa-apa," ujar salah seorang pedagang Pasar Beringharjo, Suparjiem (65) di Pasar Beringhajo, Rabu (24/02/2021).
Namun akhirnya Suparijiem memberanikan diri mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya untuk didata sebagai penerima vaksin COVID-19 pada Senin (22/02/2021) kemarin. Dia berharap keikusertaannya sebagai penerima vaksin akan berdampak pada menurunnya kasus COVID-19 di DIY.
Sebab sejak pandemi, jumlah pembeli di pasar tersebut terus menurun. Terlebih di masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro ini, tidak banyak wisatawan yang berbelanja di pasar tersebut.
"Ya semoga virus cepat berlalu biar kita tidak susah cari makan, yang bakulan sudo (berkurang-red)," tandasnya.
Hal senada disampaikan pedagang lainnya, Wasingah (60) yang mengaku sempat khawatir akan divaksin. Namun banyak orang yang meyakinkannya untuk bersedia divaksin demi kesehatan dirinya maupun orang lain.
"Semua ikut didaftar KTP-nya, saya juga ikut. Ya sempat takut tapi demi kesehatan semua, biar semua normal lagi seperti dulu," paparnya.
Baca Juga: Sempat Disetop, Vaksinasi Pedagang Pasar Tanah Abang Dimulai Lagi Besok
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta mengungkapkan Pemda terus menyelesaikan pendataan warga Malioboro yang akan menerima vaksinasi tahap kedua.
Hingga saat ini pendataan sudah mencapai lebih dari 11 ribu penerima vaksin.
"Untuk pendataan kita serahkan disperidag dan upt malioboro karena sasaran disana. Dinkes yang akan mengurus pelaksanaannya nanti," paparnya.
Dalam pelaksanaan vaksinasi nanti, lanjut Aji para pedagang dan warga Malioboro akan diskrining di empat tahap oleh tim medis.
Dari skrining tersebut bisa diketahui apakah mereka nantinya bisa disuntik vaksin atau tidak.
"Kalau punya hipertensi ya nanti tidak bisa disuntik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Kependidikan
-
Rawan Tertular Covid-19, PDIP Minta Warga Banjir jadi Prioritas Vaksinasi
-
PGRI: Tidak Ada Guru yang Menolak Vaksin Covid-19 dari Pemerintah
-
Videografis: Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 2
-
Sempat Disetop, Vaksinasi Pedagang Pasar Tanah Abang Dimulai Lagi Besok
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
5 Tempat Ayam Goreng Legendaris di Jogja yang Wajib Masuk List Weekend Kamu
-
Malaysia Healthcare Expo 2025 Berlangsung di Yogyakarta, Hadirkan 14 Rumah Sakit Terkemuka
-
Film 'Siapa Dia' Momentum Transformasi LSF dari Lembaga Sensor Jadi Lembaga Klasifikasi Umur
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?