SuaraJogja.id - Dikenal sebagai pribadi yang sederhana semasa hidupnya, mendiang Artidjo Alkostar rupanya memiliki harta kekayaan dengan jumlah fantastis.
Wafat pada Minggu (28/2/2021), sang mantan hakim Mahkamah Agung (MA) meninggalkan total harta kekayaan hingga Rp922 juta.
Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 9 Januari 2020.
Berdasarkan data harta, anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (dewas KPK) ini memiliki tanah dan banguna seluas 197 meter persegi di Sleman sebesar Rp700 juta dari hasil sendiri.
Sementara itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Artidjo Alkostar senilai Rp19 juta.
Tak hanya itu, Artidjo Alkostar juga memiliki kas dan setara kas mencapai Rp203.258.912.
Untuk alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya, data dalam LHKPN itu kosong. Eks hakim agung yang dibenci para koruptor ini juga tercatat tak memiliki utang.
Dengan begitu, total harta kekayaan Artidjo Alkostar dalam laporan tersebut sebesar Rp922.257.912.
Meski memiliki harta kekayaan yang jauh dari melimpah, semasa hidupnya, Artidjo Alkostar dikenal sebagai pribadi yang tak hanya jujur, tetapi juga sederhana dan pekerja keras.
Baca Juga: KPK Serahkan Pengganti Artidjo Alkostar ke Presiden Jokowi
Ia bahkan pernah menolak gaji selama 9 bulan saat bertugas di MA. Dalam buku Alkostar - Sebuah Biografi karya Puguh Windrawan, disebutkan bahwa Artidjo Alkostar sempat menjalani short course di Amerika Serikat dengan bantuan beasiswa.
Begitu pulang ke tanah air, ia diberi gaji selama 9 bulan yang belum ia ambil karena berada di Amerika Serikat, tetapi Artidjo Alkostar menolaknya.
Pria kelahiran Situbondo ini beralasan, dirinya tak berhak mendapatkan gaji tersebut karena 9 bulan itu merasa tidak bekerja.
Sementara itu, sifat pekerja keras juga melekat padanya lantaran selama 18 tahun menduduki posisi hakim agung, dirinya sama sekali tak pernah mengambil cuti.
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) di usia 72 tahun.
Diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta, jenazah Artidjo Alkostar dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu Universitas Indonesia (UII), Sleman, DIY.
Berita Terkait
-
KPK Serahkan Pengganti Artidjo Alkostar ke Presiden Jokowi
-
Kenang Artidjo Alkostar, Mahfud MD Cerita Soal Nasi Biyarni di New York
-
Jokowi Mengenang Artidjo: Indonesia Kehilangan Salah Satu Sosok Terbaik
-
Artidjo Alkostar Wafat, Alissa Wahid: Bangsa Ini Kehilangan Mutiara Nurani
-
Melayat Mendiang Artidjo Alkostar, Presiden Jokowi Sampaikan Ini
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok
-
Dakwaan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Seret Nama Raudi Akmal
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD