SuaraJogja.id - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan apresiasi atas political will yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mencabut Perpres nomor 10/2021 tentang Produksi dan Distribusi Minuman Keras (miras). Keputusan tersebut dinilai merupakan sikap demokratis dari orang nomor satu di Indonesia itu.
"Langkah yang diambil telah menunjukkan pemerintah bersikap demokratis dan legawa atas aspirasi dan keberatan luas umat beragama, khususnya umat Islam, termasuk di dalamnya Muhammadiyah," papar Haedar, Selasa (2/3/2021).
Menurut Haedar, PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas perpres tersebut. Langkah pencabutan Perpres oleh Presiden tersebut, kata Haedar, merupakan sikap politik yang positif.
Pemerintah dinilai menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa. Apalagi perpres yang kontroversial tersebut mendapatkan banyak penolakan.
Baca Juga: BKPM Akui Penyusunan Investasi Miras Lewati Perdebatan Panjang
Karenanya, pemerintah perlu memahami masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata yang memang di dalam Islam diharamkan. Namun juga dapat merusak mental dan moral bangsa.
Haedar menyebutkan, pembangunan ekonomi tentu sangat didukung penuh oleh semua pihak. Namun dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur Indonesia.
"Masih terbuka banyak bidang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan ekonomi dan investasi di negeri ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres Nomor 10/2021 setelah menerima sejumlah masukan dari tokoh agama dan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah, NU, MUI dan lainnya.
Perpres tersebut awalnya sudah ditetapkan Jokowi pada 2 Februari 2021 lalu dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada hari yang sama.
Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah: Patut Kita Puji
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
BKPM Akui Penyusunan Investasi Miras Lewati Perdebatan Panjang
-
Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah: Patut Kita Puji
-
PP Muhammadiyah: Sikap Kenegarawanan Jokowi Mulai Menonjol
-
Kepala BKPM: Izin Dirikan Pabrik Miras Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka
-
MUI: Investasi Miras Jauhkan Perwujudan Wisata Halal Indonesia
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip