SuaraJogja.id - Beredar video seorang wanita diduga adalah istri anggota TNI memamerkan mobil yang ditumpanginya dan keluarga. Bersikap ketus pada wanita lain yang tak diketahui identitasnya, aksi wanita ini justru ramai dihujat oleh warganet.
Banyak dibagikan di media sosial, salah satu yang ikut mengunggah ulang video tersebut adalah akun Twitter @recehtapisyng. Dalam videonya, tampak seorang wanita bersama dengan laki-laki diduga suaminya dan seorang anak hendak masuk ke dalam sebuah mobil sedan.
Bukan mobil sedan biasa, pelat nomor yang dipasang dalam mobil tersebut memiliki warna merah dengan nomor 3423-00. Warganet menduga bahwa mobil yang digunakan oleh keluarga wanita tersebut adalah fasilitas yang diberikan negara untuk anggota TNI.
Dalam videonya, wanita ini menunjukkan anak laki-lakinya dan mengenalkan kepada seseorang yang ia panggil "mbae." Setelahnya, wanita ini juga menunjukkan mobil sedan yang ditumpangi keluarganya. Menunjukkan secara detail pelat nomor yang digunakan, wanita ini meminta 'mbae' untuk menebak pekerjaan suaminya.
"Jadi kalau suami Anda, yang saya enggak tahu asal-usulnya, saya sarankan, jangan apa ya, saya enggak kenal juga sama dia," ujar wanita tersebut.
Ia seolah tengah memberikan pembuktian kepada seseorang bahwa apa yang dimilikinya saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan apa yang dimiliki oleh suami 'mbae', yang juga tidak diketahui identitasnya. Bahkan, wanita yang diduga istri TNI ini juga mengaku tidak mengenal suami dari 'mbae' tersebut.
"Ampun mbak jago," tulis akun @recehtapisyng dalam cuitannya.
Sejak diunggah pada Rabu (3/3/2021), video berdurasi 19 detik tersebut sudah ditonton lebih dari 56 ribu kali. Ada seribu lebih warganet yang menekan tanda suka dan ratusan lainnya membagikan ulang. Di kolom komentar, ada ratusan warganet yang justru menghujat aksi pamer istri TNI tersebut.
Tonton video istri TNI DI SINI.
Baca Juga: Muatan Mobil Pick Up Mencengangkan, Cara Angkut Kayu Ini Bikin Heran
Sementara itu, akun Instagram @puspentni segera memberikan klarifikasi mengenai pelat nomor yang viral di media sosial tersebut.
Dilansir keterangan pada unggahannya, disampaikan bahwa mobil tersebut sebenarnya menggunakan pelat dinas bodong alias palsu.
"Klarifikasi kasus beredarnya video mobil plat dinas TNI dengan nomor 3423-00 yang viral di media sosial (medsos) adalah plat dinas bodong atau palsu karena tidak terdaftar di Mabes TNI," tulis akun @puspentni.
Rupanya mobil yang dipamerkan oleh seorang wanita di balik video itu dipasangi pelat dinas palsu. Saat ini POM TNI tengah melakukan pemeriksaan, diawali dengan pengecekan data registrasi kendaraan dinas di internal TNI.
Pada saat yang bersamaan, dilakukan juga pengembangan untuk mencari keterangan kendaraan dengan melihat langsung di lapangan.
"Pengembangan untuk mencari keterangan kendaraan dengan melihat langsung di lapangan," tutup akun @puspentni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah