SuaraJogja.id - Peristiwa Geger Gedhen atau kejadian besar terjadi pada Jumat (5/3/2021). Upaya kudeta yang sempat dilontarkan AHY nyatanya mewujud setelah digelarnya Kongres Luar Biasa atau KLB di Deli Serdang. Dalam KLB tersebut Moeldoko yang belakangan santer disebut sebagai dalang kudeta, resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum partai Demokrat menggeser AHY.
Sontak saja kabar itu membuat geram sejumlah pihak. Tak hanya para loyalis AHY tetapi juga sang istri yakni Annisa Pohan.
Menantu SBY itu ternyata juga kesal dengan manuver-manuver kotor sejumlah pihak yang mencoba memecah belah partai Demokrat.
Lewat unggahan di Insta Storynya Annisa Pohan mengungkit soal keadilan dan partai politik.
“Ketika sebuah partai politik haknya diambil dengan cara paksa dan melanggar hukum lebih lagi dibiarkan oleh yang kuasa. Apalagi hak rakyat kecil? Siapa yang akan lindungi? Apakah kita akan terus diam?” Tulis Annisa di laman IG storynya seperti disitat dari Hops.id.
Unggahan Annisa menimbulkan banyak interpretasi di benak publik. Siapa yang dimaksud Annisa dengan kalimat ‘yang kuasa’?
Di kolom komentar publik ramai menilai bahwa unggahannya itu terkait dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Siapa yang dimaksud yang kuasa? Jokowi mbak?,” ujar akun @Joni22.
“Pak Jokowi, waktu dan tempat dipersilahkan,” ujar @LiesNa_
Baca Juga: Terang-terangan Kudeta AHY, Pengamat: Moeldoko Pakai Teori Machiavelli
Anggapan warganet bahwa pesan Anissa tertuju ke Jokowi dikuatkan oleh pernyataan SBY sebelumnya soal Partai politik yang dilindungi undang-undang dan disahkan Presiden.
“KSP Moeldoko seorang pejabat pemerintahan aktif yang ada di lingkar dalam lembaga kepresidenan, bukan kader partai Demokrat, alias pihak esternal partai. Mendongkel dan merebutnya dari partai demokrat yang sah. Setahun lalu diresmikan oleh negara dan pemerintah. AHY sempat mengirim surat ke pak Jokowi tentang keterlibatan KSP Moeldoko terhadap penggulingan partai Demokrat,” ujar SBY di konferensi pers partai Demokrat Jumat (5/3/2021).
SBY juga menambahkan banyak tanggapan miring bahwa demokrat hanya mencari sensai dan play victim. Namun nyatanya KLB ‘ilegal’ tetap dilakukan oleh KSP Moeldoko.
“Kenapa KLB ilegal itu tetep berlangsung, tak mungkin diberikan izin dan dibuarkan pihak kepolisian. Negara tak mungkin dan seharusnya memberikan izin dan membiarkan. Tapi hari ini sejarah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini. Banyak yang tercengang dan tak percaya bahawa KSP Moeldoko melakukan kudeta ini. Ini tindakan ilegal dan melawan hukum,” ujar SBY.
“Saya yakin Pak Jokowi memiliki integritas dan kearifan dalam menyikapi gerakan pendongkelan dan perebutan partai Demokrat yang sah ini. Saya percaya negara dan Pemerintah akan bertindak adil dan sepenuhnya mengakan hukum yang berlaku baik konstitusi UUD 45 dan UUD partai politik dan AD ART partai Demokrat yang mengikat,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun