SuaraJogja.id - Sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bantul ditunda menerima vaksin sinovac di tahap kedua.
Alasannya, kuota vaksin tak mencukupi untuk diberikan ke seluruh pegawai yang ada di OPD Pemkab Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan bahwa total OPD yang ada di Bantul berjumlah 54.
Karena keterbatasan vaksin, lima di antaranya tak mendapat jatah vaksinasi di tahap kedua.
Baca Juga: Vaksinasi Seniman di PSBK Bakal Dihadiri Jokowi, Bantul Mulai Pendataan
"Total OPD ada 54. Namun, ada lima OPD belum terdaftar karena keterbatasan vaksin," kata Helmi, dihubungi wartawan, Senin (8/3/2021).
Ia menjelaskan, lima OPD tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP); Unit Pelayanan Terpadu (UPT) DPUPKP; Kesbangpol; Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru); dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Meski lima OPD belum terdaftar, Helmi memastikan, vaksinasi tetap dilakukan. Lima OPD tersebut akan menerima vaksinasi di tahap ketiga.
"Karena vaksin datangnya bertahap, sehingga yang belum [divaksin] akan didaftarkan di vaksinasi tahap ketiga. Sisanya yang sekarang ini menjadi prioritas," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala DPUPKP Bantul Bobot Ariffi'aidin mengungkapkan, pihaknya tidak ambil pusing jika jatah penerimaan vaksin mundur di tahap ketiga.
Baca Juga: Disaksikan Jokowi, 500 Seniman Jogja Bakal Divaksin Covid-19
"Tidak apa-apa, nanti menunggu giliran. Yang jelas dari kami sudah siap untuk vaksinasi, dan data sudah kami ajukan kemarin," ujar Bobot.
Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Bantul Abednego Dani Nugroho menjelaskan, ada 46.161 pelayan publik yang telah terdaftar sebagai penerima vaksin tahap dua.
Namun, vaksin diprioritaskan untuk OPD di lingkungan Pemkab Bantul, dengan jumlah 3.873 orang.
“Sisanya menyelesaikan tenaga kesehatan yang belum divaksinasi,” ujar Abednego.
Ia mengungkapkan, ada 12 rumah sakit di Bantul yang direkomendasikan untuk vaksinasi para pelayan publik. Khusus pelayan publik, vaksinasi dilakukan di rumah sakit.
"Ada 12 RS yang bisa vaksinasi. Nah, untuk pelayan publik hanya di RS, sementara untuk nakes di 27 puskesmas, termasuk di 6 rumah sakit yang sudah ditunjuk," kata Abednego.
Berita Terkait
-
Ribuan Pegawai Kemendikbud Mulai Divaksin Covid-19
-
Masuk Prioritas, Ribuan Purnawirawan TNI Ikut Vaksinasi Covid-19
-
Persiapan Lansia untuk Vaksinasi Covid-19 dan 4 Berita Kesehatan Lain
-
Digitalisasi Percepat Program Vaksinasi Covid-19
-
Menlu Retno: Pengiriman Batch Pertama Vaksin Astrazeneca hingga Mei
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai