SuaraJogja.id - Relokasi tahanan dan narapida perempuan dari Lapas Kelas IIB Wirogunan, Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, yang ada di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (10/3/2021), turut menyertakan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veleso.
Bersama 87 warga binaan lainnya, Mary Jane akan menempati gedung lapas perempuan baru yang belum lama ini dibangun Kemenkumham.
Kepala Divisi Lapas Kantor Kemenkumham Yogyakarta Gusti Ayu mengatakan, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus untuk Mary Jane. Ia tetap akan dicampur dengan warga binaan lain supaya bisa berbaur.
Apalagi, kata dia, selama ini Mary Jane menujukkan perubahan perilaku yang sudah cukup baik.
"Jadi tidak ada perlakuan khusus, sama seperti warga binaan lain," ujar Gusti Ayu.
Mary Jane sendiri merupakan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina yang ditangkap pada April 2010.
Kala itu ia terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Yogyakarta, Indonesia. Setibanya di Bandara Internasional Adisutjipto, Sleman, DIY, Mary Jane ditangkap dengan membawa tas berisi 2,6 kilogram heroin.
Penyelundupan narkotika itu kemudian membawanya pada hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Sleman di Oktober 2010.
Memperkuat vonis mati dari PN Sleman, pada Desember 2010 Pengadilan Tinggi Yogyakarta juga membuat putusan banding, disusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada Mei 2011.
Baca Juga: Bersama Penghuni Lain, Mary Jane Dipindah ke Lapas Wanita di Wonosari
Sempat mengajukan grasi, tetapi permohonan Mary Jane ditolak Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Desember 2014.
Selain itu, permohonan Peninjauan Kembali (PK) juga ditolak MA pada Maret 2015. Lalu pda 24 April 2015, Mary Jane dipindah ke Lapas Nusakambangan. Tiga hari kemudian, pada 27 April 2015, mendekati hari eksekusi, permohonan PK untuk kali kedua diajukan, tetapi langsung ditolak PN Sleman karena PK hanya bisa diajukan satu kali.
Di hari yang sama, di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-26 di Kuala Lumpur, Malaysia, presiden Filipina kala itu, Benigno Aquino III, menemui Jokowi secara langsung untuk meminta penundaan eksekusi kepada Mary Jane karena aktor utama kasus tersebut sudah menyerahkan diri ke polisi di Filipina.
Eksekusi mati terhadap Mary Jane, yang dijadwalkan pada 29 April 2015 dini hari bersama delapan terpidana mati lainnya di Pulau Nusakambangan, kemudian ditunda.
Namun, Jokowi membantah penundaan eksekusi Mary Jane karena dilobi Presiden Filipina. Menurut keterangannya, ada bukti baru yang menyatakan bahwa Mary Jane diduga korban perdagangan manusia
"Enggak, enggak ada lobi-lobi. Semalam Presiden Filipina enggak ada telepon ke saya. Penundaan, sekali penundaan ya, eksekusi Mary Jane itu karena ada bukti baru kalau dia korban perdagangan manusia. Kami menghargai proses hukum itu hingga selesai," kata Joko Widodo di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Berita Terkait
-
Kabur Lewat Gorong-gorong, Napi Cai Ji Fan Gali Lubang Setiap Malam
-
Kabur dari Lapas, Napi WN China Diduga Gali Gorong-gorong Selama 6 Bulan
-
Napi Asal China yang Kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang Terpidana Mati
-
Pak Jokowi, 51 Terpidana Mati Tunggu Belas Kasihan Anda
-
Setelah Ba'asyir, Jokowi Diminta Adil Bebaskan Terpidana Mati Sudah Tua
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan