SuaraJogja.id - Relokasi tahanan dan narapida perempuan dari Lapas Kelas IIB Wirogunan, Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, yang ada di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (10/3/2021), turut menyertakan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veleso.
Bersama 87 warga binaan lainnya, Mary Jane akan menempati gedung lapas perempuan baru yang belum lama ini dibangun Kemenkumham.
Kepala Divisi Lapas Kantor Kemenkumham Yogyakarta Gusti Ayu mengatakan, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus untuk Mary Jane. Ia tetap akan dicampur dengan warga binaan lain supaya bisa berbaur.
Apalagi, kata dia, selama ini Mary Jane menujukkan perubahan perilaku yang sudah cukup baik.
"Jadi tidak ada perlakuan khusus, sama seperti warga binaan lain," ujar Gusti Ayu.
Mary Jane sendiri merupakan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina yang ditangkap pada April 2010.
Kala itu ia terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Yogyakarta, Indonesia. Setibanya di Bandara Internasional Adisutjipto, Sleman, DIY, Mary Jane ditangkap dengan membawa tas berisi 2,6 kilogram heroin.
Penyelundupan narkotika itu kemudian membawanya pada hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Sleman di Oktober 2010.
Memperkuat vonis mati dari PN Sleman, pada Desember 2010 Pengadilan Tinggi Yogyakarta juga membuat putusan banding, disusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada Mei 2011.
Baca Juga: Bersama Penghuni Lain, Mary Jane Dipindah ke Lapas Wanita di Wonosari
Sempat mengajukan grasi, tetapi permohonan Mary Jane ditolak Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Desember 2014.
Selain itu, permohonan Peninjauan Kembali (PK) juga ditolak MA pada Maret 2015. Lalu pda 24 April 2015, Mary Jane dipindah ke Lapas Nusakambangan. Tiga hari kemudian, pada 27 April 2015, mendekati hari eksekusi, permohonan PK untuk kali kedua diajukan, tetapi langsung ditolak PN Sleman karena PK hanya bisa diajukan satu kali.
Di hari yang sama, di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-26 di Kuala Lumpur, Malaysia, presiden Filipina kala itu, Benigno Aquino III, menemui Jokowi secara langsung untuk meminta penundaan eksekusi kepada Mary Jane karena aktor utama kasus tersebut sudah menyerahkan diri ke polisi di Filipina.
Eksekusi mati terhadap Mary Jane, yang dijadwalkan pada 29 April 2015 dini hari bersama delapan terpidana mati lainnya di Pulau Nusakambangan, kemudian ditunda.
Namun, Jokowi membantah penundaan eksekusi Mary Jane karena dilobi Presiden Filipina. Menurut keterangannya, ada bukti baru yang menyatakan bahwa Mary Jane diduga korban perdagangan manusia
"Enggak, enggak ada lobi-lobi. Semalam Presiden Filipina enggak ada telepon ke saya. Penundaan, sekali penundaan ya, eksekusi Mary Jane itu karena ada bukti baru kalau dia korban perdagangan manusia. Kami menghargai proses hukum itu hingga selesai," kata Joko Widodo di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Berita Terkait
-
Kabur Lewat Gorong-gorong, Napi Cai Ji Fan Gali Lubang Setiap Malam
-
Kabur dari Lapas, Napi WN China Diduga Gali Gorong-gorong Selama 6 Bulan
-
Napi Asal China yang Kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang Terpidana Mati
-
Pak Jokowi, 51 Terpidana Mati Tunggu Belas Kasihan Anda
-
Setelah Ba'asyir, Jokowi Diminta Adil Bebaskan Terpidana Mati Sudah Tua
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini