Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 10 Maret 2021 | 11:03 WIB
Mary Jane, warga negara Filiphina yang terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba dipindah ke Lapas Wanita Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (10/3/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Mary Jane, warga negara Filipina yang menjadi narapidana hukuman mati dalam kasus narkoba dipindah ke Lapas Wanita Kelas IIB Yogyakarta, yang ada di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (10/3/2021) . Ia akan menghuni gedung lapas wanita baru yang belum lama dibangun oleh Kemenkumham.

Kepala Divisi Lapas Kantor Kemenkumham Yogyakarta Gusti Ayu mengatakan, relokasi tahanan dan narapidana wanita dilakukan dengan mulai beroperasinya gedung baru di Wonosari ini.

"Selama ini Lapas Wanita ini menumpang di Lapas Kelas II B Wirogunan," tuturnya, Rabu.

Selain memindahkan Mary Jane, pihaknya juga memindahkan 87 warga binaan lainnya, ditambah 1 bayi umur 2 bulan dari Lapas Kelas II B Wirogunan Yogyakarta, sehingga secara keseluruhan ada 88 orang warga binaan yang dipindah.

Baca Juga: Kapok Bandel Lagi, Millen Cyrus Buka Usaha Bisnis Kecantikan

Menurut Gusti, dari 88 warga binaan tersebut, 6 di antaranya merupakan warga negara asing. Namun karena sudah lama berada di lapas, mereka sudah fasih berbahasa Indonesia dan sudah mudah bergaul dengan rekan rekannya sesama penghuni Lapas.

Untuk Mary Jane sendiri, meskipun terpidana mati yang tinggal menunggu eksekusi, tetapi pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus. Mary Jane tetap akan dicampur dengan warga binaan lain untuk bisa berbaur, mengingat selama ini perilaku Mary Jane sudah cukup baik.

"Jadi tidak ada perlakuan khusus, sama seperti warga binaan lain," tambahnya.

Selain 88 warga binaan, pihaknya masih memiliki tahanan titipan di Mapolda ataupun Mapolrestas. Nantinya mereka akan ditarik ke Lapas Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari ini.

Gusti menambahkan, lapas yang baru ini memiliki 250 ruangan dengan beberapa ruang isolasi yang berada di Lantai 3. Selain itu, lapas ini juga memiliki fasilitas lebih lengkap untuk kebidanan, dokter gigi, dan beberapa fasilitas baru lainnya.

Baca Juga: Napi di Pontianak Terlibat Jaringan Narkoba, Janjikan Upah Rp 30 Juta

"Di sini rata-rata didominasi kasus karkoba, ada 55 persennya," terangnya.

Kepala Lapas Perempuan II B Yogyakarta di Wonosari Ade Agustina menambahkan, untuk gedung baru ini, pihaknya memiliki tenaga pengamanan sebanyak 71 orang. Kendati demikian, ia menandaskan. semua fasilitas pengamanan sudah sesuai dengan standar yang ditentukan Kemenkumham.

"Nanti kalau misalnya butuh penambahan maka akan kami ajukan permohonan," kata Ade.

Di samping itu, lanjutnya, fasilitas sudah sesuai pedoman hunian pembinaan, tetapi di lapas ini akan lebih mengedepankan kemandirian.

Jika mereka sebelumnya melakukan kriminal terkait ejonomi, maka nanti diharapkan tidak terulang lagi.

Di dalam lapas nanti akan ada pelatihan ketrampilan, mulai dari bakery, konveksi, pertanian, perikanan, salon, hingga katering, dan pihaknya akan bekerja sama dengan pemda setempat agar lapas perempuan Yogyakarta lebih maju lagi.

Kontributor : Julianto

Load More