SuaraJogja.id - Mary Jane, warga negara Filipina yang menjadi narapidana hukuman mati dalam kasus narkoba dipindah ke Lapas Wanita Kelas IIB Yogyakarta, yang ada di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (10/3/2021) . Ia akan menghuni gedung lapas wanita baru yang belum lama dibangun oleh Kemenkumham.
Kepala Divisi Lapas Kantor Kemenkumham Yogyakarta Gusti Ayu mengatakan, relokasi tahanan dan narapidana wanita dilakukan dengan mulai beroperasinya gedung baru di Wonosari ini.
"Selama ini Lapas Wanita ini menumpang di Lapas Kelas II B Wirogunan," tuturnya, Rabu.
Selain memindahkan Mary Jane, pihaknya juga memindahkan 87 warga binaan lainnya, ditambah 1 bayi umur 2 bulan dari Lapas Kelas II B Wirogunan Yogyakarta, sehingga secara keseluruhan ada 88 orang warga binaan yang dipindah.
Baca Juga: Kapok Bandel Lagi, Millen Cyrus Buka Usaha Bisnis Kecantikan
Menurut Gusti, dari 88 warga binaan tersebut, 6 di antaranya merupakan warga negara asing. Namun karena sudah lama berada di lapas, mereka sudah fasih berbahasa Indonesia dan sudah mudah bergaul dengan rekan rekannya sesama penghuni Lapas.
Untuk Mary Jane sendiri, meskipun terpidana mati yang tinggal menunggu eksekusi, tetapi pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus. Mary Jane tetap akan dicampur dengan warga binaan lain untuk bisa berbaur, mengingat selama ini perilaku Mary Jane sudah cukup baik.
"Jadi tidak ada perlakuan khusus, sama seperti warga binaan lain," tambahnya.
Selain 88 warga binaan, pihaknya masih memiliki tahanan titipan di Mapolda ataupun Mapolrestas. Nantinya mereka akan ditarik ke Lapas Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari ini.
Gusti menambahkan, lapas yang baru ini memiliki 250 ruangan dengan beberapa ruang isolasi yang berada di Lantai 3. Selain itu, lapas ini juga memiliki fasilitas lebih lengkap untuk kebidanan, dokter gigi, dan beberapa fasilitas baru lainnya.
Baca Juga: Napi di Pontianak Terlibat Jaringan Narkoba, Janjikan Upah Rp 30 Juta
"Di sini rata-rata didominasi kasus karkoba, ada 55 persennya," terangnya.
Kepala Lapas Perempuan II B Yogyakarta di Wonosari Ade Agustina menambahkan, untuk gedung baru ini, pihaknya memiliki tenaga pengamanan sebanyak 71 orang. Kendati demikian, ia menandaskan. semua fasilitas pengamanan sudah sesuai dengan standar yang ditentukan Kemenkumham.
"Nanti kalau misalnya butuh penambahan maka akan kami ajukan permohonan," kata Ade.
Di samping itu, lanjutnya, fasilitas sudah sesuai pedoman hunian pembinaan, tetapi di lapas ini akan lebih mengedepankan kemandirian.
Jika mereka sebelumnya melakukan kriminal terkait ejonomi, maka nanti diharapkan tidak terulang lagi.
Di dalam lapas nanti akan ada pelatihan ketrampilan, mulai dari bakery, konveksi, pertanian, perikanan, salon, hingga katering, dan pihaknya akan bekerja sama dengan pemda setempat agar lapas perempuan Yogyakarta lebih maju lagi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia
-
Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan
-
Oknum Polisi di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati, Ini Gara-garanya
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Perkosa dan Bunuh Bocah 9 Tahun, Pria di India Divonis Hukuman Mati
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Okupansi Bus di Gunungkidul saat Nataru Diprediksi Anjlok, Ini Penyebabnya
-
Jerat Pinjol Ilegal Picu Bunuh Diri, OJK DIY Terima Ratusan Aduan
-
H-3 Nataru, Tol Klaten-Prambanan Dikebut: Penerangan Jalan Jadi Fokus Utama
-
Ruas Tol Klaten-Prambanan Dibuka Fungsional saat Nataru, Solo ke Prambanan hanya 30 Menit
-
Ormas Islam Geruduk DPRD Gunungkidul, Tuntut Wakil Ketua Dicopot Akibat Skandal Video Seks