Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 10 Maret 2021 | 11:03 WIB
Mary Jane, warga negara Filiphina yang terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba dipindah ke Lapas Wanita Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (10/3/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

Kepala Lapas Perempuan II B Yogyakarta di Wonosari Ade Agustina menambahkan, untuk gedung baru ini, pihaknya memiliki tenaga pengamanan sebanyak 71 orang. Kendati demikian, ia menandaskan. semua fasilitas pengamanan sudah sesuai dengan standar yang ditentukan Kemenkumham.

"Nanti kalau misalnya butuh penambahan maka akan kami ajukan permohonan," kata Ade.

Di samping itu, lanjutnya, fasilitas sudah sesuai pedoman hunian pembinaan, tetapi di lapas ini akan lebih mengedepankan kemandirian.

Jika mereka sebelumnya melakukan kriminal terkait ejonomi, maka nanti diharapkan tidak terulang lagi.

Baca Juga: Kapok Bandel Lagi, Millen Cyrus Buka Usaha Bisnis Kecantikan

Di dalam lapas nanti akan ada pelatihan ketrampilan, mulai dari bakery, konveksi, pertanian, perikanan, salon, hingga katering, dan pihaknya akan bekerja sama dengan pemda setempat agar lapas perempuan Yogyakarta lebih maju lagi.

Kontributor : Julianto

Load More