Mary Jane, warga negara Filiphina yang terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba dipindah ke Lapas Wanita Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (10/3/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kapok Bandel Lagi, Millen Cyrus Buka Usaha Bisnis Kecantikan
-
Napi di Pontianak Terlibat Jaringan Narkoba, Janjikan Upah Rp 30 Juta
-
Menantu Kejam! Dewi Asmara Racuni Mertua Terancam Hukuman Mati
-
Rutin Minum Psikotropika, Millen Cyrus Akui Tak Punya Pilihan Lain
-
Masih Rawat Jalan di BNNK, Millen Cyrus Wajib Lapor Seminggu Sekali
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher
-
Soroti Aktivitas Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Kota Jogja Sebut Penindakan Masih Tak Optimal
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang