Mary Jane, warga negara Filiphina yang terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba dipindah ke Lapas Wanita Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (10/3/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kapok Bandel Lagi, Millen Cyrus Buka Usaha Bisnis Kecantikan
-
Napi di Pontianak Terlibat Jaringan Narkoba, Janjikan Upah Rp 30 Juta
-
Menantu Kejam! Dewi Asmara Racuni Mertua Terancam Hukuman Mati
-
Rutin Minum Psikotropika, Millen Cyrus Akui Tak Punya Pilihan Lain
-
Masih Rawat Jalan di BNNK, Millen Cyrus Wajib Lapor Seminggu Sekali
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRI Peduli Fokuskan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat