SuaraJogja.id - Mary Jane, warga negara Filipina yang menjadi narapidana hukuman mati dalam kasus narkoba dipindah ke Lapas Wanita Kelas IIB Yogyakarta, yang ada di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (10/3/2021) . Ia akan menghuni gedung lapas wanita baru yang belum lama dibangun oleh Kemenkumham.
Kepala Divisi Lapas Kantor Kemenkumham Yogyakarta Gusti Ayu mengatakan, relokasi tahanan dan narapidana wanita dilakukan dengan mulai beroperasinya gedung baru di Wonosari ini.
"Selama ini Lapas Wanita ini menumpang di Lapas Kelas II B Wirogunan," tuturnya, Rabu.
Selain memindahkan Mary Jane, pihaknya juga memindahkan 87 warga binaan lainnya, ditambah 1 bayi umur 2 bulan dari Lapas Kelas II B Wirogunan Yogyakarta, sehingga secara keseluruhan ada 88 orang warga binaan yang dipindah.
Menurut Gusti, dari 88 warga binaan tersebut, 6 di antaranya merupakan warga negara asing. Namun karena sudah lama berada di lapas, mereka sudah fasih berbahasa Indonesia dan sudah mudah bergaul dengan rekan rekannya sesama penghuni Lapas.
Untuk Mary Jane sendiri, meskipun terpidana mati yang tinggal menunggu eksekusi, tetapi pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus. Mary Jane tetap akan dicampur dengan warga binaan lain untuk bisa berbaur, mengingat selama ini perilaku Mary Jane sudah cukup baik.
"Jadi tidak ada perlakuan khusus, sama seperti warga binaan lain," tambahnya.
Selain 88 warga binaan, pihaknya masih memiliki tahanan titipan di Mapolda ataupun Mapolrestas. Nantinya mereka akan ditarik ke Lapas Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari ini.
Gusti menambahkan, lapas yang baru ini memiliki 250 ruangan dengan beberapa ruang isolasi yang berada di Lantai 3. Selain itu, lapas ini juga memiliki fasilitas lebih lengkap untuk kebidanan, dokter gigi, dan beberapa fasilitas baru lainnya.
Baca Juga: Kapok Bandel Lagi, Millen Cyrus Buka Usaha Bisnis Kecantikan
"Di sini rata-rata didominasi kasus karkoba, ada 55 persennya," terangnya.
Kepala Lapas Perempuan II B Yogyakarta di Wonosari Ade Agustina menambahkan, untuk gedung baru ini, pihaknya memiliki tenaga pengamanan sebanyak 71 orang. Kendati demikian, ia menandaskan. semua fasilitas pengamanan sudah sesuai dengan standar yang ditentukan Kemenkumham.
"Nanti kalau misalnya butuh penambahan maka akan kami ajukan permohonan," kata Ade.
Di samping itu, lanjutnya, fasilitas sudah sesuai pedoman hunian pembinaan, tetapi di lapas ini akan lebih mengedepankan kemandirian.
Jika mereka sebelumnya melakukan kriminal terkait ejonomi, maka nanti diharapkan tidak terulang lagi.
Di dalam lapas nanti akan ada pelatihan ketrampilan, mulai dari bakery, konveksi, pertanian, perikanan, salon, hingga katering, dan pihaknya akan bekerja sama dengan pemda setempat agar lapas perempuan Yogyakarta lebih maju lagi.
Berita Terkait
-
Kapok Bandel Lagi, Millen Cyrus Buka Usaha Bisnis Kecantikan
-
Napi di Pontianak Terlibat Jaringan Narkoba, Janjikan Upah Rp 30 Juta
-
Menantu Kejam! Dewi Asmara Racuni Mertua Terancam Hukuman Mati
-
Rutin Minum Psikotropika, Millen Cyrus Akui Tak Punya Pilihan Lain
-
Masih Rawat Jalan di BNNK, Millen Cyrus Wajib Lapor Seminggu Sekali
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai