- Petugas Imigrasi Yogyakarta menggagalkan keberangkatan tiga pria yang diduga melakukan perjalanan haji non-prosedural melalui Bandara Internasional Yogyakarta.
- Pelaku terdeteksi melalui sistem keimigrasian dengan skor pengawasan maksimal saat mencoba keluar negeri menggunakan modus perjalanan wisata.
- Langkah penundaan keberangkatan dilakukan sebagai tindakan preventif untuk melindungi warga negara dari risiko penipuan dan tindak pidana.
SuaraJogja.id - Petugas Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya keberangkatan tiga orang pria melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Ketiganya diduga kuat hendak melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural dengan menggunakan modus perjalanan wisata ke luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menuturkan para pelaku terdeteksi memiliki rekam jejak yang mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan pada sistem keimigrasian.
"Langkah penundaan berangkat ini adalah upaya serius kami dalam melindungi warga negara," kata Tedy, dikutip, Jumat (8/5/2026).
Adapun kronologi pendeteksian pertama bermula pada Sabtu (25/4/2026) lalu. Saat itu seorang pria berinisial MDM diperiksa petugas.
Kepada petugas, MDM mengaku hanya ingin berwisata ke Singapura namun sistem menunjukkan data yang berbeda. Melalui aplikasi pengawasan, MDM terdeteksi sebagai Subject of Interest (SOI) dengan skor 100 atau skor maksimal.
Sistem mengungkap bahwa pria tersebut sebelumnya pernah mencoba berangkat ke Jeddah melalui pintu perbatasan lain namun berujung pada kegagalan.
Kasus serupa kembali terulang pada Senin (4/5/2026) yang melibatkan dua pria WNI berinisial Y dan K dengan rute tujuan Kuala Lumpur. Sama seperti kasus sebelumnya, integrasi data sistem imigrasi menunjukkan keduanya menyandang status Subjek SOI dengan skor sempurna.
Disampaikan Tedy bahwa prosedur ketat ini tidak bermaksud untuk mempersulit masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri.
"Perlu dipahami bahwa hal ini bukan bertujuan untuk menyusahkan atau sekadar curiga terhadap warga negara Indonesia, melainkan murni untuk melindungi mereka agar tidak terlantar atau bermasalah di luar negeri," tuturnya.
Baca Juga: Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
Tedy menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh prosedur keimigrasian ditaati demi menghindari risiko tindak pidana.
"Kami ingin memastikan setiap warga negara menyeberangi perbatasan dengan dokumen dan prosedur yang sah demi keselamatan mereka," tuturnya.
Atas temuan ini petugas Lantaskim mengambil langkah preventif dengan melakukan penundaan keberangkatan terhadap ketiga orang tersebut.
Langkah ini diambil guna mencegah para WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau penipuan bermodus haji ilegal yang dapat menyulitkan mereka saat berada di luar negeri.
Imigrasi Yogyakarta mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak tergiur tawaran ibadah haji jalur cepat yang melanggar regulasi pemerintah.
"Ada indikasi kuat risiko yang akan dihadapi jika mereka tetap berangkat secara tidak resmi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat