- Petugas Imigrasi Yogyakarta menggagalkan keberangkatan tiga pria yang diduga melakukan perjalanan haji non-prosedural melalui Bandara Internasional Yogyakarta.
- Pelaku terdeteksi melalui sistem keimigrasian dengan skor pengawasan maksimal saat mencoba keluar negeri menggunakan modus perjalanan wisata.
- Langkah penundaan keberangkatan dilakukan sebagai tindakan preventif untuk melindungi warga negara dari risiko penipuan dan tindak pidana.
SuaraJogja.id - Petugas Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya keberangkatan tiga orang pria melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Ketiganya diduga kuat hendak melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural dengan menggunakan modus perjalanan wisata ke luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menuturkan para pelaku terdeteksi memiliki rekam jejak yang mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan pada sistem keimigrasian.
"Langkah penundaan berangkat ini adalah upaya serius kami dalam melindungi warga negara," kata Tedy, dikutip, Jumat (8/5/2026).
Adapun kronologi pendeteksian pertama bermula pada Sabtu (25/4/2026) lalu. Saat itu seorang pria berinisial MDM diperiksa petugas.
Kepada petugas, MDM mengaku hanya ingin berwisata ke Singapura namun sistem menunjukkan data yang berbeda. Melalui aplikasi pengawasan, MDM terdeteksi sebagai Subject of Interest (SOI) dengan skor 100 atau skor maksimal.
Sistem mengungkap bahwa pria tersebut sebelumnya pernah mencoba berangkat ke Jeddah melalui pintu perbatasan lain namun berujung pada kegagalan.
Kasus serupa kembali terulang pada Senin (4/5/2026) yang melibatkan dua pria WNI berinisial Y dan K dengan rute tujuan Kuala Lumpur. Sama seperti kasus sebelumnya, integrasi data sistem imigrasi menunjukkan keduanya menyandang status Subjek SOI dengan skor sempurna.
Disampaikan Tedy bahwa prosedur ketat ini tidak bermaksud untuk mempersulit masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri.
"Perlu dipahami bahwa hal ini bukan bertujuan untuk menyusahkan atau sekadar curiga terhadap warga negara Indonesia, melainkan murni untuk melindungi mereka agar tidak terlantar atau bermasalah di luar negeri," tuturnya.
Baca Juga: Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
Tedy menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh prosedur keimigrasian ditaati demi menghindari risiko tindak pidana.
"Kami ingin memastikan setiap warga negara menyeberangi perbatasan dengan dokumen dan prosedur yang sah demi keselamatan mereka," tuturnya.
Atas temuan ini petugas Lantaskim mengambil langkah preventif dengan melakukan penundaan keberangkatan terhadap ketiga orang tersebut.
Langkah ini diambil guna mencegah para WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau penipuan bermodus haji ilegal yang dapat menyulitkan mereka saat berada di luar negeri.
Imigrasi Yogyakarta mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak tergiur tawaran ibadah haji jalur cepat yang melanggar regulasi pemerintah.
"Ada indikasi kuat risiko yang akan dihadapi jika mereka tetap berangkat secara tidak resmi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal