- Dua pemuda berinisial A dan E ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sleman.
- Kejadian bermula saat para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras oplosan di sebuah rumah pada Jumat (1/5/2026).
- Kasus kini ditangani intensif oleh Unit PPA Polresta Sleman dengan menahan tersangka A dan merehabilitasi tersangka E.
SuaraJogja.id - Kepolisian mengamankan dua orang pemuda berinisial A (20) dan E seorang pelajar SMA atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sleman.
Dukuh setempat, Nurcahyo, menuturkan bahwa peristiwa ini bermula dari aktivitas pesta minuman keras (miras) oplosan yang dilakukan oleh para pelaku pada Jumat (1/5/2026) lalu.
Kedua pelaku disebut sempat menjemput korban untuk dibawa ke sebuah rumah. Di lokasi tersebut, pelaku mencekoki korban dengan miras.
Adapun salah satu korban diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Sementara korban lainnya merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
"Setelah minum-minum di situ sampailah Isya. Saat Isya itu (korban) dikembalikan sama anak-anak tersebut ke orang tuanya," kata Nurcahyo, Kamis (7/5/2026).
Kecurigaan muncul ketika ibu salah satu korban merasa ada yang janggal. Hal itu usai mendapati anaknya pulang dengan pakaian yang sudah berganti.
"Paling mencolok itu dari fisiknya karena baju yang dibawa itu diantar ke rumahnya itu sudah beda baju," ungkapnya.
Merasa tidak terima, keluarga korban langsung mendatangi rumah E. Situasi sempat memanas usai kerumunan massa mulai berkumpul di lokasi.
Diakui Nurcahyo, warga sekitar memang sudah cukup lama merasa resah dengan perilaku salah satu pelaku yang kerap berbuat onar di lingkungan tersebut.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
Keluarga korban menolak upaya mediasi di tingkat desa dan memilih untuk membawa kasus ini langsung ke jalur hukum.
Pihak kepolisian dari Polsek dan Polres Sleman pun telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Satu pelaku berinisial A kemudian ditahan di Polres Sleman.
Sementara E yang masih berstatus pelajar SMA dibawa ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY.
Secara terpisah, Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut kini sedang ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman.
"Terkait kasus tersebut saat ini sudah dalam proses penyidikan dan tersangka sudah diamankan dan dilakukan penahanan," kata Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan