- Dua pemuda berinisial A dan E ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sleman.
- Kejadian bermula saat para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras oplosan di sebuah rumah pada Jumat (1/5/2026).
- Kasus kini ditangani intensif oleh Unit PPA Polresta Sleman dengan menahan tersangka A dan merehabilitasi tersangka E.
SuaraJogja.id - Kepolisian mengamankan dua orang pemuda berinisial A (20) dan E seorang pelajar SMA atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sleman.
Dukuh setempat, Nurcahyo, menuturkan bahwa peristiwa ini bermula dari aktivitas pesta minuman keras (miras) oplosan yang dilakukan oleh para pelaku pada Jumat (1/5/2026) lalu.
Kedua pelaku disebut sempat menjemput korban untuk dibawa ke sebuah rumah. Di lokasi tersebut, pelaku mencekoki korban dengan miras.
Adapun salah satu korban diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Sementara korban lainnya merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
"Setelah minum-minum di situ sampailah Isya. Saat Isya itu (korban) dikembalikan sama anak-anak tersebut ke orang tuanya," kata Nurcahyo, Kamis (7/5/2026).
Kecurigaan muncul ketika ibu salah satu korban merasa ada yang janggal. Hal itu usai mendapati anaknya pulang dengan pakaian yang sudah berganti.
"Paling mencolok itu dari fisiknya karena baju yang dibawa itu diantar ke rumahnya itu sudah beda baju," ungkapnya.
Merasa tidak terima, keluarga korban langsung mendatangi rumah E. Situasi sempat memanas usai kerumunan massa mulai berkumpul di lokasi.
Diakui Nurcahyo, warga sekitar memang sudah cukup lama merasa resah dengan perilaku salah satu pelaku yang kerap berbuat onar di lingkungan tersebut.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
Keluarga korban menolak upaya mediasi di tingkat desa dan memilih untuk membawa kasus ini langsung ke jalur hukum.
Pihak kepolisian dari Polsek dan Polres Sleman pun telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Satu pelaku berinisial A kemudian ditahan di Polres Sleman.
Sementara E yang masih berstatus pelajar SMA dibawa ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY.
Secara terpisah, Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut kini sedang ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman.
"Terkait kasus tersebut saat ini sudah dalam proses penyidikan dan tersangka sudah diamankan dan dilakukan penahanan," kata Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal
-
Kereta Gantung Sepanjang 8 KM Bakal Dibangun di Kawasan Prambanan Sleman, Investasinya Rp200 Miliar