SuaraJogja.id - Pandemi Covid-19 memaksa setiap orang memakai masker guna memperkecil paparan virus corona. Berbagai masker diciptakan dan digunakan oleh hampir setiap orang baik saat berpergian.
Satu hal yang mungkin terlupakan adalah mengolah limbah medis khususnya masker tersebut di tengah masyarakat. Sebab jika salah dalam penanganannya limbah medis infeksius tidak hanya bisa justru menularkan penyakit tapi juga mencemari lingkungan.
Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman turut hadir guna memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Tidak dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham benar menangani limbah medis itu.
Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo menuturkan, terdapat dua tingkatan perihal limbah medis ini. Mulai dari tingkatan fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan rumah tangga.
"Jadi untuk pengolahan limbah medis ini tingkatannya ada faskes dan rumah tangga," kata Joko kepada awak media, Kamis (11/3/2021).
Menurut Joko, pengolahan limbah medis di tingkat faskes sudah lebih teratur. Artinya sudah ada prosedur penanganan limbah sesuai dengan standar ketentuan dan keamanan yang berlaku.
"Kalau di tingkat fakses itu sudah tidak masalah karena semua [faskes] sudah bekerja sama dengan pengolahan limbah medis," ucapnya.
Joko menyebutkan faskes tersebut meliputi semua yang ada di Kabupaten Sleman, mulai dari puskesmas, rumah sakit serta faskes darurat yakni Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jadi semua faskes di Sleman itu secara periodik diambil oleh pihak ketiga untuk kemudian dikirim ke tempat pembuangan sampah medis di Jawa Barat sana," tuturnya.
Baca Juga: Viral! Tak Pakai Masker, PM Thailand Malah Semprot Desinfektan ke Wartawan
Saat ini, yang menjadi persoalan adalah pengolahan limbah di tingkat rumah tangga, khususnya limbah berupa masker medis sekali pakai yang sering digunakan.
Tidak dipungkiri memang masih ada beberapa orang yang hanya memakai masker kain dalam kesehariannya. Walaupun sebetulnya, kata Joko, pengguna masker kain hanya disarankan untuk waktu 4 jam saja.
Berbeda dengan masker medis yang bisa digunakan sampai 8-10 jam. Hal itu yang kadang membuat orang-orang lebih banyak memilih menggunakan masker medis untuk beraktivitas sehari-hari.
Joko menjelaskan pengolahan limbah masker medis itu nyatanya juga tidak bisa sembarangan. Terdapat beberapa langkah hingga pada akhirnya limbah masker itu bisa dibuang layaknya limbah rumah tangga biasa.
"Jadi [masker] kalau sudah selesai digunakan bisa dipotong terlebih dulu lalu direndam dengan cairan yang mengandung deterjen. Setelah direndam di dalam cairan deterjen itu sekitar 30 menit itu sebenarnya selesai. Nah [limbah masker] sudah merupakan sampah rumah tangga. Jadi tidak akan menularkan sehingga bisa dikelola seperti limbah rumah tangga biasa," paparnya.
Guna lebih menekankan pemahaman itu kepada masyarakat luas, Dinkes Kabupaten Sleman terus melakukan sosialisasi dan edukasi. Mulai dari lewat perangkat desa hingga tenaga kesehatan yang ada di puskesmas.
Berita Terkait
-
Viral! Tak Pakai Masker, PM Thailand Malah Semprot Desinfektan ke Wartawan
-
Lagi Perawatan tapi Lapar, Perempuan Ini Santai Jajan sambil Maskeran
-
Videografis: Tips Menyimpan Masker Kain dengan Aman
-
Viral Video PM Thailand Tak Pakai Masker Semprot Disinfektan ke Wartawan
-
Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 Massal di Sleman, Dinkes Sasar Pegawai OPD
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
-
KUR BRI Bantu Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam