"Nah itu terus mengisi rongga-rongga yang ada. Karena pereng itu ada tanaman-tanamannya lalu masuk ke situ. Jadi air terjebak dari sedikit-sedikit begitu," tuturnya.
Dijelaskan Dani bahwa sebenarnya pendirian warung tersebut tidak direkomendasikan berada di area tersebut. Pasalnya ketentuan itu sesuai dengan aturan di Permen PUPR No 28 tahun 2015 tentang pemanfaatan sepadan khususnya di Embung Tambakboyo yang tidak boleh digunakan untuk usaha.
"Jadi istilahnya itu masuk di sempadan. Tidak boleh untuk usaha. Karena memang aturan pemanfaatan sempadan tidak bisa untuk usaha. Ya sebetulnya supaya tidak ada korban jiwa terutama. Kalau sanksi kita tidak ada. Tapi kalau bangunannya rusak berarti besok tidak boleh dibangun lagi," tegasnya.
Ditanya terkait dengan perawatan embung sendiri, kata Dani, Embung Tambakboyo selalu dalam pemeliharaan rutin dan berkala. Mulai dari pemantauan kerusakan yang ada, cek irigasi dan lain sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
Terkini
-
Rem Mendadak Picu Tabrakan Beruntun di Sleman, 1 Orang Luka
-
Melawan Keterbatasan, Seniman Disabilitas Jogja Pamerkan Karya Memukau di Tengah Mahalnya Bahan Baku
-
Stunting Sleman Turun Jadi 4,2 Persen, Rokok dan Pola Asuh Masih Jadi Musuh Utama
-
Demokrasi di Ujung Tanduk? Disinformasi dan Algoritma Gerogoti Kepercayaan Publik
-
Jalan Tol Trans Jawa Makin Mulus: Jasa Marga Geber Proyek di Jateng dan DIY