"Nah itu terus mengisi rongga-rongga yang ada. Karena pereng itu ada tanaman-tanamannya lalu masuk ke situ. Jadi air terjebak dari sedikit-sedikit begitu," tuturnya.
Dijelaskan Dani bahwa sebenarnya pendirian warung tersebut tidak direkomendasikan berada di area tersebut. Pasalnya ketentuan itu sesuai dengan aturan di Permen PUPR No 28 tahun 2015 tentang pemanfaatan sepadan khususnya di Embung Tambakboyo yang tidak boleh digunakan untuk usaha.
"Jadi istilahnya itu masuk di sempadan. Tidak boleh untuk usaha. Karena memang aturan pemanfaatan sempadan tidak bisa untuk usaha. Ya sebetulnya supaya tidak ada korban jiwa terutama. Kalau sanksi kita tidak ada. Tapi kalau bangunannya rusak berarti besok tidak boleh dibangun lagi," tegasnya.
Ditanya terkait dengan perawatan embung sendiri, kata Dani, Embung Tambakboyo selalu dalam pemeliharaan rutin dan berkala. Mulai dari pemantauan kerusakan yang ada, cek irigasi dan lain sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
7 Wisata Populer di Bantul yang Cocok Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025
-
Pencarian 3 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Berakhir, Satu Ditemukan Meninggal Dunia
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari
-
Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025, Polda DIY Sterilisasi Puluhan Gereja
-
Tak Ada Larangan Kembang Api di Jogja, Masyarakat Diminta Rayakan Tahun Baru dengan Bijak