SuaraJogja.id - Seorang janda tiga anak ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Ngemplak usai dilaporkan mencuri telepon genggam dan komputer jinjing milik seorang mahasiswa dari sebuah kos-kosan di wilayah Padukuhan Gebang, Kalurahan Wedomartani, Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Ngemplak Iptu Sutriyono mengatakan, akibat perbuatannya, tersangka berinisial P tersebut dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Penangkapan bermula dari laporan seorang korban bernama M Rafli. Pencurian yang menimpanya terjadi saat ia sedang istirahat di kosnya, di wilayah Padukuhan Gebang.
Mahasiswa asal Sukabumi itu pulang ke kosnya pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB dan langsung tidur. Barang milik korban diletakkan di sampingnya tempat tidur.
"Pada pukul 06.30 WIB korban bangun dan terkejut melihat barang-barang miliknya sudah tak ada di tempatnya, serta pintu kamar sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian ia melapor ke Mapolsek Ngemplak," ungkapnya di Mapolsek Ngemplak, Senin (15/3/2021).
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngemplak melakukan cek TKP dan menyisir beberapa CCTV di sekitar TKP. Diketahui pelaku termonitor di CCTV tempat kos.
Berdasarkan hasil penyelidikan, unit Reskrim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, yaitu tersangka P.
Kemudian pada Rabu, 17 Februari 2021, pelaku ditangkap saat sedang bersantai di dalam kamar sebuah hotel daerah Semarang, Jawa Tengah.
Bersama tersangka P, disita pula barang bukti hasil curian berupa 2 telepon genggam dan satu komputer jinjing milik korban, termasuk satu unit sepeda motor matic warna putih milik tersangka.
Baca Juga: Mandra Jadi Buron Polisi Usai Gasak Emas 150 Gram dan Uang Ringgit
Dari keterangannya, tersangka P, yang merupakan warga Jragan, Temanggung, Jawa Tengah itu, sudah berada di Jogja beberapa hari sebelum mencuri. Ia tinggal di sebuah hotel wilayah Gejayan.
"Pada dini hari, sekitar 03.30 WIB tersangka keluar hotel untuk mencari makan dan melintasi area kos korban. Lalu ia masuk ke sana dan menggasak barang korban, setelah melihat pintu kamar korban dalam keadaan sedikit terbuka," beber Tri.
Diduga, tersangka, yang baru saja cerai pada 2020 itu, sudah memiliki niatan untuk mencuri. Setelah beraksi, tersangka P kabur ke Semarang.
"Setelah mencuri, tersangka kembali lebih dahulu ke hotel di Gejayan, melepas kartu provider milik korban, lalu check out. Kemudian ke Semarang. Dari Temanggung ia ke Jogja menggunakan motor, ke Semarang juga mengendarai motor sendirian," lanjutnya.
Sebelum meringkus P di Semarang, petugas sempat mengejar tersangka ke Temanggung, tetapi nihil hasil. Akibat perbuatan tersangka, korban menderita kerugian sekitar Rp17,5 juta.
Barang curian belum sempat dijual oleh tersangka, dan ia mengaku gawai-gawai tadi akan digunakan untuk dirinya sendiri.
Diketahui, tersangka P memiliki tiga anak, satu di antaranya masih berusia batita.
"Tersangka ini enggan pulang ke orang tua, nengok anaknya juga tidak mau. Anak-anaknya dititipkan ke simbahnya," urai Tri.
Kini, tersangka P yang berusia 31 tahun itu, sudah berada di tahanan Mapolres Sleman.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Mandra Jadi Buron Polisi Usai Gasak Emas 150 Gram dan Uang Ringgit
-
Curi 600 Tisu Toliet, Tiga Pria Bersenjata di Hong Kong Dibui 3 Tahun
-
Awal 2021, Tingkat Hunian Hotel Grand Inna Padang Mulai Membaik
-
Heboh Maling Spion Mobil di Bekasi, Ngibrit Saat Alarm Mobil Berbunyi
-
Kasus Pencurian di Toko Bangunan Pasar Raya Padang, 3 Karyawan Dibekuk
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Siswa SLB di Jogja Jadi Korban Pelecehan Seksual, Disdikpora DIY Skors Guru PNS Terduga Pelaku
-
Mudik Lebaran 2026: Tol Fungsional Jogja-Solo Ruas Purwomartani Hanya Dibuka untuk Arus Keluar
-
Cek Jadwal Lengkap Azan Magrib dan Doa Buka Puasa 19 Februari 2026 di Jogja
-
PSIM Ubah Jadwal Latihan Selama Ramadan, Fokus Hadapi Jadwal Padat
-
Operasi Lutut, Ferrel Arda Santoso Absen Bela PSS Sleman hingga Akhir Musim