- Seorang siswi SLB Yogyakarta diduga dilecehkan oknum guru ASN; kasus ini ditangani Disdikpora DIY sejak 19 Februari 2026.
- Guru terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dan telah mengakui perbuatannya berdasarkan klarifikasi awal Disdikpora.
- Korban telah menerima pendampingan psikologis, sementara keputusan sanksi ASN akan didasarkan hasil pemeriksaan lanjutan menyeluruh.
SuaraJogja.id - Seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Korban A(12) dengan disabilitas mental ini diduga mengalami perlakuan tidak pantas oleh gurunya di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (disdikpora) DIY, Suhirman saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026) membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani secara internal oleh Disdikpora bersama pihak sekolah.
"Yang bersangkutan sudah kami klarifikasi awal dan ada pengakuan. Namun prosesnya belum selesai, sehingga kami masih melakukan pendalaman secara detail agar tidak keliru dalam mengambil keputusan," paparnya.
Menurut Suhirman, Disdikpora melakukan penonaktifan sementara terhadap guru yang bersangkutan. Langkah cepat dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari orang tua korban dan pihak sekolah.
Berdasarkan hasil klarifikasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Meski demikian, Disdikpora DIY belum menyimpulkan hasil akhir karena proses pemeriksaan masih berjalan.
Suhirman menjelaskan, setelah klarifikasi awal dilakukan, kepala sekolah diberi mandat untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, tim akan dibentuk untuk menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP).
"Kami harus mengacu pada regulasi yang ada. Jangan sampai kami salah mengambil langkah karena informasi yang digali belum lengkap," tandasnya.
Terkait korban, lanjutnya, Disdikpora DIY baru mendapatkan info satu siswi yang teridentifikasi mendapatkan perlakuan tidak senonoh. Pihak sekolah bersama dinas telah memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi mental dan emosional korban tetap terjaga. Sebab korban merupakan siswa berkebutuhan khusus yang membutuhkan perlindungan ekstra.
Baca Juga: Aksi Begal Payudara Meresahkan Warga di Sleman, Polisi Pastikan Kejar Para Pelaku
"Kepala sekolah sudah berkoordinasi dengan orang tua. Pendampingan psikologis sudah diberikan. Dari laporan awal, kondisi siswa tidak menunjukkan gejala trauma berat, tetapi tetap kami dampingi," jelasnya.
Sementara terkait sanksi, Suhirman menyatakan keputusan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lengkap. Sebagai ASN, guru tersebut akan diproses sesuai ketentuan disiplin pegawai negeri sipil dan regulasi perlindungan anak yang berlaku.
"Tergantung dari hasil temuan. Kami akan mengacu pada regulasi yang ada. Kalau memang terbukti melanggar berat, tentu ada konsekuensi sesuai aturan ASN," tandasnya.
Untuk kemungkinan pelaporan ke kepolisian, Suhirman menyebut hal tersebut merupakan kewenangan orang tua korban. Disdikpora hanya berwenang dalam penanganan pelaku.
"Kalau laporan ke polisi, itu ranah orang tua. Kami menangani sesuai kewenangan di lingkungan sekolah dan kepegawaian," ujarnya.
Kasus yang terjadi ini menjadi perhatian serius Disdikpora DIY, terutama dalam konteks pengawasan di lingkungan SLB yang menampung siswa dengan kebutuhan khusus. Suhirman akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan perlindungan siswa berjalan optimal.
Disdikpora DIY berkomitmen menuntaskan proses pemeriksaan dalam waktu dekat. Hasil pendalaman secara detail dijadwalkan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan sebelum keputusan final diumumkan kepada publik.
"Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak-anak, terlebih bagi siswa berkebutuhan khusus yang sangat rentan," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026: Tol Fungsional Jogja-Solo Ruas Purwomartani Hanya Dibuka untuk Arus Keluar
-
Cek Jadwal Lengkap Azan Magrib dan Doa Buka Puasa 19 Februari 2026 di Jogja
-
PSIM Ubah Jadwal Latihan Selama Ramadan, Fokus Hadapi Jadwal Padat
-
Operasi Lutut, Ferrel Arda Santoso Absen Bela PSS Sleman hingga Akhir Musim
-
143 Juta Pemudik Pulkam Saat Lebaran, Menhub Cek Kesiapan DIY, Perpanjangan KA Bandara Diusulkan