SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial SM (44) ditangkap kepolisian Polsek Depok Barat. Hal ini menyusul aksi pelecehan seksual berupa pamer kelamin yang dia lakukan di musala kampus Fisip UPN Veteran Yogyakarta.
Kapolsek Depok Barat, AKP Andika Arya Pratama, menuturkan penangkapan itu bermula dari laporan pihak keamanan kampus tentang adanya seseorang yang diamankan oleh mahasiswa serta satpam kampus setelah diduga melakukan tindakan asusila kepada seorang mahasiswi yang terjadi pada akhir tahun 2024 lalu.
"Dari keterangan korban maupun saksi, diduga pelaku telah melakukan tindakan asusila dihadapan korban saat sedang salat di musala," kata Andika saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).
Disampaikan Andika, kejadian pelecehan seksual oleh pelaku itu dialami korban sebanyak dua kali. Pertama pada September 2024 lalu kemudian November 2024.
Aksi itu dilakukan pelaku dengan tiduran tengkurap di atas karpet musala Gedung Agus Salim Kampus II Fakultas Fisip UPN Veteran Yogyakarta.
"Pelaku kemudian menggerak-gerakan bagian pantat dan menggesek-gesekan bagian kemaluan di karpet musala tersebut," ucapnya.
Andika bilang, pada kejadian yang kedua, korban sempat mengambil video saat pelaku melakukan aksinya tersebut. Berbekal rekaman video tersebut, saksi dapat mengenali ciri-ciri pelaku.
Kemudian baru pada hari Kamis (27/2/2025) kemarin pelaku terlihat kembali berada di dalam kampus II Fakultas Fisip UPN Veteran Yogyakarta. Saksi pun kemudian mengikuti pelaku dan kemudian mengamankan pelaku.
"Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakuinya dan setiap melakukan tindakan asusila tersebut, pelaku sampai mengeluarkan sperma," tuturnya.
Baca Juga: Predator Seksual Berkedok Alumni Beraksi di Kampus UPN Veteran Yogyakarta
Sementara itu, Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto bilang pelaku pelecehan seksual itu sudah ditangkap pada 27 Februari 2025 kemarin.
"Kejadian tersebut [pelecehan seksual di UPN Veteran Yogyakarta] benar adanya," kata Panji saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).
Disampaikan Panji, pelaku bukan merupakan mahasiswa dari UPN. Melainkan orang asing dari luar kampus yang kebetulan berada di sekitar area kampus.
"Iya [orang luar kampus] menurut keterangan bukan [mahasiswa UPN]. Sudah cukup berusia, sempat mengaku alumni salah satu prodi di UPN," ujarnya.
Terkait korban, Panji mengatakan sejauh ini hanya ada satu yang sudah melapor. Pendampingan bakal diberikan kepada korban terkait kasus pelecehan seksual ini.
"Sejauh ini kalau yang melapor baru satu [korban]. Terkait pendampingan kami masih menunggu laporan resmi korban ke PPKS di level universitas," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja