SuaraJogja.id - Peristiwa pelecehan seksual non-fisik terjadi di kampus FISIP UPN Veteran Yogyakarta. Saat ini pelaku sudah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Hal ini dibenarkan Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto. Dia bilang pelaku pelecehan seksual itu sudah ditangkap pada 27 Februari 2025 kemarin.
"Kejadian tersebut [pelecehan seksual di UPN Veteran Yogyakarta] benar adanya," kata Panji saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).
Disampaikan Panji, pelaku bukan merupakan mahasiswa dari UPN. Melainkan orang asing dari luar kampus yang kebetulan berada di sekitar area kampus.
"Iya [orang luar kampus] menurut keterangan bukan [mahasiswa UPN]. Sudah cukup berusia, sempat mengaku alumni salah satu prodi di UPN," ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, Panji menuturkan peristiwa itu terungkap setelah ada beberapa mahasiswa yang berada di sekitar tangga Gedung Agus Salim lantai 2 mencurigai gerak-gerik pelaku. Saat itu pelaku pelecehan berjalan naik turun tangga.
Beberapa mahasiswa tersebut sempat menanyakan motif pelaku dalam pelecehan seksual. Saat diberikan pertanyaan oleh beberapa mahasiswa, pelaku pelecehan seksual tidak kooperatif dan menjawab pertanyaan.
Lantas, pelaku pelecehan seksual diamankan oleh pihak kampus. Untuk kemudian diselidiki lebih dalam oleh satuan keamanan kampus dan beberapa mahasiswa.
"Setelah diselidiki lebih dalam, tersangka pelaku pelecehan seksual terbukti dan mengaku telah melakukan tindak asusila terhadap mahasiswi yang sedang melakukan ibadah di beberapa waktu ke belakang," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Melintas di Glagahsari, Pria di Jogja Diamankan Polisi
Pelaku pelecehan seksual itu, kata Panji, bahkan terbukti menyimpan foto dan video tindak asusila. Termasuk ditemukan bukti memiliki grup Whatsapp yang digunakan untuk mengirimkan foto dan video kepada komplotan pelaku.
"Sampai saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak berwenang," tegasnya.
Terkait korban, Panji bilang sejauh ini hanya ada satu yang sudah melapor. Pendampingan bakal diberikan kepada korban terkait kasus pelecehan seksual ini.
"Sejauh ini kalau yang melapor baru satu [korban]. Terkait pendampingan kami masih menunggu laporan resmi korban ke PPKS di level universitas," ujarnya.
Mengantisipasi hal serupa terulang kembali, pihak kampus berupaya untuk memperketat pengawasan dan keamanan. Termasuk memperketat skrining orang keluar masuk lingkungan kampus.
"Kami berupaya menginsentifkan keamanan, beberapa personel sebenarnya sudah kami taruh di lobi kampus untuk screening orang yang keluar masuk, namun memang kejadian tersebut terjadi di luar jam kerja. Tindakan lebih lanjut masih dalam pembahasan bidang-bidang yang berwenang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
-
Jokowi Pamer Ijazah di Depan Mukanya, Roy Suryo Ketawa Ngakak
-
Relawan Jokowi Padati PN Jaktim, Joget-Joget dan Bawa Poster Sindiran untuk Roy Suryo
Terkini
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC
-
69 Kampus Eropa Hadir di Yogyakarta, Buka Informasi Studi dan Beasiswa
-
Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, JPW Ingatkan Masyarakat Sipil Tak Terdistraksi Isu Elit