SuaraJogja.id - Kasus pelecehan seksual berupa begal payudara yang menyasar perempuan di wilayah Sleman semakin meresahkan. Pada awal bulan ini saja tercatat sudah ada dua kasus yang viral di media sosial terkait begal payudara.
Terbaru diunggah pada Rabu (6/11/2024) malam kemarin. Berdasarkan narasi yang disampaikan di medsos itu, korban yang sedang menggendong anaknya mengalami peristiwa pelecehan itu di Jalan Lapangan Denggung Sleman.
Korban yang merupakan ibu dari bayi berusia 3 bulan bahkan sempat syok hingga menangis saat kejadian. Peristiwa itu disebutkan terjadi pada malam hari setelah salat isya.
Belum lama sebelum peristiwa itu, korban lain turut menceritakan pengalaman serupa di medsos yakni pada Selasa (5/11/2024) lalu. Berdasarkan narasi yang diunggah, peristiwa itu sudah berlangsung pada seminggu yang lalu.
Diceritakan bahwa korban disentuh pada bagian payudara dan pantat saat melintas di kawasan Rejodani, Ngaglik, Sleman. Saat itu korban tengah berjalan menuju rumahnya selepas maghrib.
Saat berjalan lantas ada diduga pelaku yang digambarkan sebagai bapak-bapak menggunakan motor listrik dan helm BMC. Percobaan pelecehan seksual itu dilakukan terduga pelaku dengan pertama mengincar pantat korban.
Terkait maraknya begal payudara ini, Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi menyatakan bahwa jajarannya selalu memberikan atensi terkait kejadian yang sudah meresahkan atau mengganggu ketertiban di masyarakat.
Pihaknya pun tidak tinggal diam terkait dengan beberapa peristiwa yang viral di medsos tersebut. Upaya penyelidikan dan pencarian pelaku masih terus dilakukan.
"Tentunya kalau sudah menjadi keresahan di masyarakat kita akan memberikan perhatian yang penuh terhadap permasalahan ini. Kita sudah melakukan penyelidikan sementara tim masih bekerja," kata Ardi, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga: Pilkada Sleman 2024: Harda-Danang Bakal Libatkan Anak Muda Garap Pariwisata
Ditegaskan Ardi, kepolisian tidak perlu menunggu laporan untuk penindakan persoalan tersebut. Apalagi ketika sudah cukup banyak peristiwa dan meresahkan masyarakat.
"Jadi kita tidak perlu menunggu adanya laporan terkait dengan permasalahan ini, yang penting sudah menjadi permasalahan di masyarakat," ucapnya.
Setidaknya kini ada satu kasus yang tengah ditangani usai viral di medsos. Tidak menutup kemungkinan kasus,kasus-kasus lain yang serupa juga bakal ditindaklanjuti.
Selain melakukan penyelidikan untuk membura para pelaku, kata Ardi, kepolisian juga terus melakukan patrol rutin. Tidak khusus untuk mengantisipasi aksi begal payudara saja tetapi juga untuk berbagai tindak kejahatan lain.
"Ya untuk patroli rutin sudah kita laksanakan, tidak hanya untuk antisipasi begal payudara tetapi juga untuk kejahatan-kejahatan jalanan lainnya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi
-
Jalan Sedogan-Balerante 'Dikepung' Portal! Pemkab Sleman Ambil Tindakan Tegas Atasi Truk Galian C yang Meresahkan Warga
-
Siap Taklukkan Menoreh? BiosfeRun 2025 Suguhkan Rute Baru Berstandar Internasional
-
Aliansi Jogja Memanggil Bongkar Kekerasan Aparat, Tuntut Pembebasan Aktivis hingga Reformasi Polri