Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 November 2024 | 20:15 WIB
Miras yang ditemukan di sebuah kamar kos di Gadingan, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, pada Selasa (5/11/2024) siang. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Petugas gabungan Polsek Ngaglik menggrebek sebuah kamar kost di Gadingan, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, pada Selasa (5/11/2024) siang. Ribuan botol minuman beralkohol ditemukan dalam kamar indekos tersebut.

Kapolsek Ngaglik, AKP Yulianto, menuturkan bahwa penggrebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Warga awalnya mencurigai adanya aktivitas jual beli miras di lokasi tersebut.

Mendapat laporan tersebut petugas gabungan segera menuju tempat kejadian. Benar saja, saat kamar tersebut dibukan ditemukan ribuan botol minuman keras (miras) diduga siap untuk diperjualbelikan.

Penggrebekan ini disaksikan pula oleh ketua RT, RW, pemilik kos, serta perwakilan Polsek Ngaglik. Saat dilakukan penggrebekan tidak ada penghuni di dalam kamar kos tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Sleman Tertibkan Spanduk Provokatif di Beberapa Lokasi saat Masa Kampanye Pilkada 2024

"Sesampainya di lokasi, kami menemukan ribuan botol miras yang memang siap untuk diperdagangkan. Kamar kos tersebut dalam keadaan terkunci saat kami tiba," kata Yulianto kepada awak media, Selasa (5/11/2024).

Selain barang bukti berupa miras, petugas juga menemukan bukti transaksi jual beli. Hal itu, kata Yuliyanto, mengindikasikan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan barang datangan yang hendak diperjualbelikan.

Yulianto menambahkan bahwa setelah penggerebekan, seluruh miras yang ditemukan bakal disita dan dibawa ke Polresta Sleman. Sementara itu, penghuni kamar kos nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Barang bukti akan kami bawa ke Polresta Sleman untuk penyelidikan lebih lanjut. Penghuni kos akan kami panggil untuk klarifikasi," ujar dia.

Baca Juga: Viral Begal Payudara Kembali Beraksi di Sleman, Pelaku Mengendarai Motor Listrik

Load More