Tersangka P ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Ngemplak, di sebuah hotel wilayah Semarang, Jawa Tengah. - (SuaraJogja.id/HO-Polsek Ngemplak)
Diketahui, tersangka P memiliki tiga anak, satu di antaranya masih berusia batita.
"Tersangka ini enggan pulang ke orang tua, nengok anaknya juga tidak mau. Anak-anaknya dititipkan ke simbahnya," urai Tri.
Kini, tersangka P yang berusia 31 tahun itu, sudah berada di tahanan Mapolres Sleman.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Mandra Jadi Buron Polisi Usai Gasak Emas 150 Gram dan Uang Ringgit
Berita Terkait
-
Mandra Jadi Buron Polisi Usai Gasak Emas 150 Gram dan Uang Ringgit
-
Curi 600 Tisu Toliet, Tiga Pria Bersenjata di Hong Kong Dibui 3 Tahun
-
Awal 2021, Tingkat Hunian Hotel Grand Inna Padang Mulai Membaik
-
Heboh Maling Spion Mobil di Bekasi, Ngibrit Saat Alarm Mobil Berbunyi
-
Kasus Pencurian di Toko Bangunan Pasar Raya Padang, 3 Karyawan Dibekuk
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
-
Sri Mulyani Tepok Jidat Lihat Situasi Ketidakpastian Ekonomi Global Saat Ini
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
Terkini
-
4 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan, Disanksi Bersihkan Objek Wisata Alam Selama 3 Bulan
-
Penggusuran di Lempuyangan: Warga Memohon KAI Izinkan Rayakan Agustusan Terakhir di Rumah Mereka
-
Luncurkan SINAR Sleman, Inovasi Digital Pemkab agar Warga Bisa Kontrol Pembangunan Daerah
-
Purnawirawan Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Pilih Tunda Pembahasan: Ada Apa dengan Tanggal 20?
-
Trauma Korban '98 Dibunuh Dua Kali? Sejarawan Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal