Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 15 Maret 2021 | 19:49 WIB
Tersangka P ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Ngemplak, di sebuah hotel wilayah Semarang, Jawa Tengah. - (SuaraJogja.id/HO-Polsek Ngemplak)

Diketahui, tersangka P memiliki tiga anak, satu di antaranya masih berusia batita.

"Tersangka ini enggan pulang ke orang tua, nengok anaknya juga tidak mau. Anak-anaknya dititipkan ke simbahnya," urai Tri.

Kini, tersangka P yang berusia 31 tahun itu, sudah berada di tahanan Mapolres Sleman.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Mandra Jadi Buron Polisi Usai Gasak Emas 150 Gram dan Uang Ringgit

Load More