SuaraJogja.id - Seorang janda tiga anak ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Ngemplak usai dilaporkan mencuri telepon genggam dan komputer jinjing milik seorang mahasiswa dari sebuah kos-kosan di wilayah Padukuhan Gebang, Kalurahan Wedomartani, Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Ngemplak Iptu Sutriyono mengatakan, akibat perbuatannya, tersangka berinisial P tersebut dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Penangkapan bermula dari laporan seorang korban bernama M Rafli. Pencurian yang menimpanya terjadi saat ia sedang istirahat di kosnya, di wilayah Padukuhan Gebang.
Mahasiswa asal Sukabumi itu pulang ke kosnya pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB dan langsung tidur. Barang milik korban diletakkan di sampingnya tempat tidur.
"Pada pukul 06.30 WIB korban bangun dan terkejut melihat barang-barang miliknya sudah tak ada di tempatnya, serta pintu kamar sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian ia melapor ke Mapolsek Ngemplak," ungkapnya di Mapolsek Ngemplak, Senin (15/3/2021).
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngemplak melakukan cek TKP dan menyisir beberapa CCTV di sekitar TKP. Diketahui pelaku termonitor di CCTV tempat kos.
Berdasarkan hasil penyelidikan, unit Reskrim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, yaitu tersangka P.
Kemudian pada Rabu, 17 Februari 2021, pelaku ditangkap saat sedang bersantai di dalam kamar sebuah hotel daerah Semarang, Jawa Tengah.
Bersama tersangka P, disita pula barang bukti hasil curian berupa 2 telepon genggam dan satu komputer jinjing milik korban, termasuk satu unit sepeda motor matic warna putih milik tersangka.
Baca Juga: Mandra Jadi Buron Polisi Usai Gasak Emas 150 Gram dan Uang Ringgit
Dari keterangannya, tersangka P, yang merupakan warga Jragan, Temanggung, Jawa Tengah itu, sudah berada di Jogja beberapa hari sebelum mencuri. Ia tinggal di sebuah hotel wilayah Gejayan.
"Pada dini hari, sekitar 03.30 WIB tersangka keluar hotel untuk mencari makan dan melintasi area kos korban. Lalu ia masuk ke sana dan menggasak barang korban, setelah melihat pintu kamar korban dalam keadaan sedikit terbuka," beber Tri.
Diduga, tersangka, yang baru saja cerai pada 2020 itu, sudah memiliki niatan untuk mencuri. Setelah beraksi, tersangka P kabur ke Semarang.
"Setelah mencuri, tersangka kembali lebih dahulu ke hotel di Gejayan, melepas kartu provider milik korban, lalu check out. Kemudian ke Semarang. Dari Temanggung ia ke Jogja menggunakan motor, ke Semarang juga mengendarai motor sendirian," lanjutnya.
Sebelum meringkus P di Semarang, petugas sempat mengejar tersangka ke Temanggung, tetapi nihil hasil. Akibat perbuatan tersangka, korban menderita kerugian sekitar Rp17,5 juta.
Barang curian belum sempat dijual oleh tersangka, dan ia mengaku gawai-gawai tadi akan digunakan untuk dirinya sendiri.
Berita Terkait
-
Mandra Jadi Buron Polisi Usai Gasak Emas 150 Gram dan Uang Ringgit
-
Curi 600 Tisu Toliet, Tiga Pria Bersenjata di Hong Kong Dibui 3 Tahun
-
Awal 2021, Tingkat Hunian Hotel Grand Inna Padang Mulai Membaik
-
Heboh Maling Spion Mobil di Bekasi, Ngibrit Saat Alarm Mobil Berbunyi
-
Kasus Pencurian di Toko Bangunan Pasar Raya Padang, 3 Karyawan Dibekuk
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
69 Kampus Eropa Hadir di Yogyakarta, Buka Informasi Studi dan Beasiswa
-
Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, JPW Ingatkan Masyarakat Sipil Tak Terdistraksi Isu Elit
-
Sri Sultan Sebut Penurunan Foto Wapres Gibran Tidak Pantas, DPRD DIY Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Geger di DPRD DIY, Foto Gibran Diturunkan, Forum Kebangsaan Desak Pemakzulan
-
Kisah Desty: Berjuang Melawan Skizoafektif hingga Sempat Lepas Obat, Kini Kembali Mengajar