SuaraJogja.id - Beredar informasi larangan penggunaan jilbab untuk karyawati yang dilakukan oleh manajemen perusahaan Diamond Supermarket, Sosial Market Soma yang berada di Palembang. Menanggapi hal tersebut, Tengku Zul secara tegas meminta umat islam untuk melakukan boikot.
Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, ia mengatakan bahwa perusahaan tersebut terbukti melarang karyawatinya menggunakan jilbab. Tengku Zul lantas menyarankan agar izin usaha perusahaan tersebut dicabut jika masih ngotot melarang karyawannya berjilbab.
Selanjutnya, Tengku Zul juga mengajak umat Islam di Palembang untuk memboikot toko tersebut. Supaya pihak perusahaan mengetahui kekuatan umat Islam. Agar larangan menggunakan jilbab di tempat itu bisa dicabut. Jika perlu mencabut izin usaha perusahaan tersebut.
"Umat Islam seluruh Palembang wajib memboikot Supermarket Diamond biar dia tahu kekuatan Umat Islam. Biar larangan berjilbab di situ dicabut. Halo, Pemkot Palembang. Jika perlu cabut izin usahanya. Semakin hari semakin berani orang orang anti Islam di NKRI," tulis Tengku Zul dalam cuitannya.
Dalam cuitan yang berbeda, Tengku Zul juga mempertanyakan kenapa peristiwa pelarangan pengguna jilbab di Diamond Supermarket ini tidak heboh diberitakan. Berbeda dengan kasus pemaksaan penggunaan jilbab terhadap siswi non muslim di Padang beberapa waktu lalu.
"Kenapa pelarangan karyawati di Diamond Supermarket Palembang senyap dari pemberitaan Televisi dll? Beda sekali dengan kasus jilbab pelajar di Sumatera Barat yg digoreng siang malam. Hoi kalian yang sok pahlawan hak asasi mana suara kalian, jika umat Islam yang dirugikan? Mingkem?," tulis Tengku Zul.
Sepinya peristiwa tersebut dari pemberitaan membuat Tengku Zul mempertanyakan dimana mereka yang mengaku sebagai pahlawan hak asasi manusia. Dimana suara mereka ketika umat Islam yang merasa dirugikan. Tengku Zul mempertanyakan apakah orang-orang tersebut terdiam.
Ia menilai, bahwa semakin hari tampak semakin banyak pihak yang anti terhadap Islam di Indonesia. Sejak diunggah Rabu (17/3/2021), cuitan Tengku Zul yang mengajak umat Islam memboikot toko sudah disukai lebih dari 700 pengguna Twitter. Ada seratus lainnya yang membagikan ulang dan tidak sedikit berkomentar.
"Tidak belanja di tempat tersebut bakal mati sendiri supermaketnya," tulis akun @YunandSire****.
Baca Juga: Tengku Zul Sebut Beda Perlakuan Irjen Napoleon dengan HRS: Hukum Harus Adil
"Wih-wih ide bagus ini bisa buat para musuh kocar-kacir mau makan apa mereka," komentar akun @AzrilAlirama***.
"Betul sekali bahkan seluruh Indonesia memboikot Supermarket Diamond," tanggapan akun @jarm****.
Sementara akun @Arjo*** mengatakan, "Itukan hak mereka buat aturan seperti itu . Bagi yang menolak silahkan resign, gak perlu la sampe ribut kayak gini. Malu sama tetangga."
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak