SuaraJogja.id - UP (37) wanita Gombang, Kepanewon Ponjong Gunungkidul ini kena tipu luar dalam oleh lelaki yang baru dikenalnya melalui media sosial, AE (31) warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Selain pernah berduaan di dalam kamar sebuah hotel di kawasan Kapanewonan Semanu, wanita ini juga harus kehilangan sepeda motor dan juga beberapa barang berharga lainnya. Barang-barang tersebut dibawa kabur oleh pelaku saat berbelanja di toko pakaian yang berada di samping Mapolres Gunungkidul.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu (2/1/2021) lalu. Korban berkenalan dengan pelaku melalui akun mechat dan setelah beberapa waktu mereka kemudian semakin akrab.
"Nah hari itu mereka janjian untuk jalan-jalan," terang Ibnu, Kamis (18/3/2021) di Mapolres Gunungkidul.
Baca Juga: Modal Jimat Batu Mustika, Pasutri Ini Tipu Warga Gunungkidul Ratusan Juta
Keduanya sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor matik milik korban. Bahkan keduanya juga sempat memesan kamar di hotel kawasan Semanu. Mereka kemudian menginap di hotel tersebut selama 1 malam sebelum akhirnya jalan-jalan kembali.
Puas jalan-jalan, korban lantas diantar ke toko pakaian kenamaan di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Korban disuruh oleh pelaku untuk berbelanja barang-barang yang disukai. Korban dijanjikan semua belanjaan nanti yang membayar adalah pelaku.
"Setibanya di lokasi korban disuruh masuk terlebih dahulu untuk berbelanja, sementara pelaku beralasan mau parkir sepeda motor jenis Honda Vario milik korban,"ujar Ibnu Ali.
Karena sudah merasa akrab, korban juga menitipkan tas berisi dompet dan barang berharga lainnya kepada pelaku. Namun tak disangka, bukannya memarkirkan kendaraan milik korban justru pelaku kabur membawa sepeda motor dan barang berharga lainnya milik korban.
"Sadar menjadi korban penipuan, dia lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul," katanya.
Baca Juga: Pamit ke Sawah, Pria Gunungkidul Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Mendapatkan laporan tersebut jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul bergerak cepat memburu pelaku. Hingga akhirnya pelaku ditangkap di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah di rumah mertuanya tanpa perlawanan.
" Pelaku menjadi tersangka dan saat ini dilakukan penahanan di Polres Gunungkidul. Kami mengamankan barang bukti berupa HP sepeda motor dan buku nikah," terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
BRI Bagikan Tips Lindungi Data dari Penipuan Berkedok Tagihan Pajak
-
Penipuan Telepon Meningkat 118%! Kenali Modus "Bisakah Anda Mendengar Saya?"
-
Diisukan Akan Damai dengan Pelaku Penipuan, Bunga Zainal Murka: Jangan Bikin Narasi Salah!
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur