SuaraJogja.id - UP (37) wanita Gombang, Kepanewon Ponjong Gunungkidul ini kena tipu luar dalam oleh lelaki yang baru dikenalnya melalui media sosial, AE (31) warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Selain pernah berduaan di dalam kamar sebuah hotel di kawasan Kapanewonan Semanu, wanita ini juga harus kehilangan sepeda motor dan juga beberapa barang berharga lainnya. Barang-barang tersebut dibawa kabur oleh pelaku saat berbelanja di toko pakaian yang berada di samping Mapolres Gunungkidul.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu (2/1/2021) lalu. Korban berkenalan dengan pelaku melalui akun mechat dan setelah beberapa waktu mereka kemudian semakin akrab.
"Nah hari itu mereka janjian untuk jalan-jalan," terang Ibnu, Kamis (18/3/2021) di Mapolres Gunungkidul.
Keduanya sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor matik milik korban. Bahkan keduanya juga sempat memesan kamar di hotel kawasan Semanu. Mereka kemudian menginap di hotel tersebut selama 1 malam sebelum akhirnya jalan-jalan kembali.
Puas jalan-jalan, korban lantas diantar ke toko pakaian kenamaan di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Korban disuruh oleh pelaku untuk berbelanja barang-barang yang disukai. Korban dijanjikan semua belanjaan nanti yang membayar adalah pelaku.
"Setibanya di lokasi korban disuruh masuk terlebih dahulu untuk berbelanja, sementara pelaku beralasan mau parkir sepeda motor jenis Honda Vario milik korban,"ujar Ibnu Ali.
Karena sudah merasa akrab, korban juga menitipkan tas berisi dompet dan barang berharga lainnya kepada pelaku. Namun tak disangka, bukannya memarkirkan kendaraan milik korban justru pelaku kabur membawa sepeda motor dan barang berharga lainnya milik korban.
"Sadar menjadi korban penipuan, dia lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul," katanya.
Baca Juga: Modal Jimat Batu Mustika, Pasutri Ini Tipu Warga Gunungkidul Ratusan Juta
Mendapatkan laporan tersebut jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul bergerak cepat memburu pelaku. Hingga akhirnya pelaku ditangkap di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah di rumah mertuanya tanpa perlawanan.
" Pelaku menjadi tersangka dan saat ini dilakukan penahanan di Polres Gunungkidul. Kami mengamankan barang bukti berupa HP sepeda motor dan buku nikah," terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Sinarmas Sekuritas Buka Suara Atas Tuduhan Penipuan
-
Terlibat Kasus Penipuan, Pelatih Dinamo Zagreb Mundur Jelang Lawan Spurs
-
Baca Doa Terhindar dari Penipuan Ini Agar Hidup Tenang dan Terlindungi
-
Bacakan Pleidoi, Djoko Tjandra: Saya Korban Penipuan, Maka Bebaskanlah Saya
-
7 Cara Melindungi Diri dari Penipuan Pesan Teks Singkat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
5 Pantai di Bantul Yogyakarta yang Bisa Dikunjungi Sekaligus dalam Satu Hari
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari