SuaraJogja.id - UP (37) wanita Gombang, Kepanewon Ponjong Gunungkidul ini kena tipu luar dalam oleh lelaki yang baru dikenalnya melalui media sosial, AE (31) warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Selain pernah berduaan di dalam kamar sebuah hotel di kawasan Kapanewonan Semanu, wanita ini juga harus kehilangan sepeda motor dan juga beberapa barang berharga lainnya. Barang-barang tersebut dibawa kabur oleh pelaku saat berbelanja di toko pakaian yang berada di samping Mapolres Gunungkidul.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu (2/1/2021) lalu. Korban berkenalan dengan pelaku melalui akun mechat dan setelah beberapa waktu mereka kemudian semakin akrab.
"Nah hari itu mereka janjian untuk jalan-jalan," terang Ibnu, Kamis (18/3/2021) di Mapolres Gunungkidul.
Keduanya sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor matik milik korban. Bahkan keduanya juga sempat memesan kamar di hotel kawasan Semanu. Mereka kemudian menginap di hotel tersebut selama 1 malam sebelum akhirnya jalan-jalan kembali.
Puas jalan-jalan, korban lantas diantar ke toko pakaian kenamaan di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Korban disuruh oleh pelaku untuk berbelanja barang-barang yang disukai. Korban dijanjikan semua belanjaan nanti yang membayar adalah pelaku.
"Setibanya di lokasi korban disuruh masuk terlebih dahulu untuk berbelanja, sementara pelaku beralasan mau parkir sepeda motor jenis Honda Vario milik korban,"ujar Ibnu Ali.
Karena sudah merasa akrab, korban juga menitipkan tas berisi dompet dan barang berharga lainnya kepada pelaku. Namun tak disangka, bukannya memarkirkan kendaraan milik korban justru pelaku kabur membawa sepeda motor dan barang berharga lainnya milik korban.
"Sadar menjadi korban penipuan, dia lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul," katanya.
Baca Juga: Modal Jimat Batu Mustika, Pasutri Ini Tipu Warga Gunungkidul Ratusan Juta
Mendapatkan laporan tersebut jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul bergerak cepat memburu pelaku. Hingga akhirnya pelaku ditangkap di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah di rumah mertuanya tanpa perlawanan.
" Pelaku menjadi tersangka dan saat ini dilakukan penahanan di Polres Gunungkidul. Kami mengamankan barang bukti berupa HP sepeda motor dan buku nikah," terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Sinarmas Sekuritas Buka Suara Atas Tuduhan Penipuan
-
Terlibat Kasus Penipuan, Pelatih Dinamo Zagreb Mundur Jelang Lawan Spurs
-
Baca Doa Terhindar dari Penipuan Ini Agar Hidup Tenang dan Terlindungi
-
Bacakan Pleidoi, Djoko Tjandra: Saya Korban Penipuan, Maka Bebaskanlah Saya
-
7 Cara Melindungi Diri dari Penipuan Pesan Teks Singkat
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?
-
Special Clip 'Dan Bandung': Romansa Basil-Elma dan Syahdunya Kota Kembang
-
KKN Jadi Ajang Kekerasan Seksual, Kampus Ancam DO Mahasiswa Pelaku Kejahatan
-
Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun