SuaraJogja.id - Belum lama ini seorang warganet berinisial AM asal Kecamatan Slawi, Kota Tegal harus berurusan dengan Tim Virtual Police Polresta Solo. Bukan tanpa sebab, AM diciduk karena dianggap telah berkomentar negatif soal Wali Kota Solo yang juga putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang kerap disapa Eddy Hiariej memilih untuk tidak berkoemtar lebih jauh terkait kasus tersebut. Menurutnya, kasus penangkapan tersebut lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
"Tanya polisi, jangan tanya saya," kata Eddy, saat ditemui awak media di sela acara diskusi publik UU ITE, di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, Kamis (18/3/2021).
Diketahui bahwa dalam kesempatan ini, Kemenkumham tengah menyelenggarakan sebuah diskusi dengan akademisi, praktisi, serta masyarakat terkait dengan UU ITE. Diskusi ini juga sekaligus bisa sebagai acuan perlu atau tidaknya revisi terhadap UU ITE itu sendiri.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan kasus yang menimpa AM tidak akan terjadi kembali setelah revisi UU ITE, Eddy menyebut masih perlu menunggu hasil akhirnya. Artinya hal itu akan tergantung kepada revisi yang akan dihasilkan oleh UU ITE tersebut.
"Nanti, makanya kita lihat dalam bacaan revisi UU ITE seperti apa. Sekarang ini kami melakukan diskusi publik dalam rangka untuk menjaring aspirasi perlu tidaknya revisi Undang-Undang ITE ataukah tidak kalau perlu kira-kira rumusannya seperti apa," terangnya.
Lebih lanjut mengenai diskusi publik kali ini, kata Eddy, bahwa sebelumnya Menkopolhukam telah membentuk sebuah tim dari lintas kementerian.
Tim tersebut berisi Menkopolhukam sendiri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Hukum dan HAM.
"Sesuai dengan yang diputuskan oleh Menkopolhukam membentuk tim lintas kementerian yaitu Menkopolhukam, Kementerian Informasi dan Informatika, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait revisi Undang-Undang ITE," ujarnya.
Baca Juga: UU ITE, Wamenkumham Akui Pasal Pencemaran Nama Baik Meresahkan
Sebelumnya diberitakan bahwa Tim Virtual Police Polresta Solo mengamankan seorang pemuda berinisial AM karena telah mengunggah komentar yang menjurus pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial Instagram.
Peristiwa tersebut bermula ketika pemuda yang merupakan Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, itu berkomentar pada unggahan di akun @garudarevolution terkait keinginan Gibran melangsungkan semifinal dan final Piala Menpora di Stadion Manahan Solo.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja," komentar AM di akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya lebih mengedepankan pada pemberian edukasi serta pencegahan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Hal tersebut menjadi penting untuk menghindarkan dari dari pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kita sifatnya pencegahan, meskipun tidak ada laporan. Berikan edukasi pada masyarakat lebih penting. Itu saja tujuan kami dalam menangani persoalan itu," ujar Ade saat ditemui di kantor KPU Solo, Rabu (17/3/2021).
Berita Terkait
-
UU ITE, Wamenkumham Akui Pasal Pencemaran Nama Baik Meresahkan
-
Wamenkumham: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Paling Bikin Resah
-
Tampung Masukan Masyarakat, Wamenkumham: Diskusi Publik Soal UU ITE Perlu
-
Wah! Gedung Parkir Pasar Gede Terintegrasi dengan Kawasan Loji Wetan
-
Gibran Sampaikan Ucapan Penting di Depan Ketum PAN, Apa Ya?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank