SuaraJogja.id - Belum lama ini seorang warganet berinisial AM asal Kecamatan Slawi, Kota Tegal harus berurusan dengan Tim Virtual Police Polresta Solo. Bukan tanpa sebab, AM diciduk karena dianggap telah berkomentar negatif soal Wali Kota Solo yang juga putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang kerap disapa Eddy Hiariej memilih untuk tidak berkoemtar lebih jauh terkait kasus tersebut. Menurutnya, kasus penangkapan tersebut lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
"Tanya polisi, jangan tanya saya," kata Eddy, saat ditemui awak media di sela acara diskusi publik UU ITE, di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, Kamis (18/3/2021).
Diketahui bahwa dalam kesempatan ini, Kemenkumham tengah menyelenggarakan sebuah diskusi dengan akademisi, praktisi, serta masyarakat terkait dengan UU ITE. Diskusi ini juga sekaligus bisa sebagai acuan perlu atau tidaknya revisi terhadap UU ITE itu sendiri.
Baca Juga: UU ITE, Wamenkumham Akui Pasal Pencemaran Nama Baik Meresahkan
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan kasus yang menimpa AM tidak akan terjadi kembali setelah revisi UU ITE, Eddy menyebut masih perlu menunggu hasil akhirnya. Artinya hal itu akan tergantung kepada revisi yang akan dihasilkan oleh UU ITE tersebut.
"Nanti, makanya kita lihat dalam bacaan revisi UU ITE seperti apa. Sekarang ini kami melakukan diskusi publik dalam rangka untuk menjaring aspirasi perlu tidaknya revisi Undang-Undang ITE ataukah tidak kalau perlu kira-kira rumusannya seperti apa," terangnya.
Lebih lanjut mengenai diskusi publik kali ini, kata Eddy, bahwa sebelumnya Menkopolhukam telah membentuk sebuah tim dari lintas kementerian.
Tim tersebut berisi Menkopolhukam sendiri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Hukum dan HAM.
"Sesuai dengan yang diputuskan oleh Menkopolhukam membentuk tim lintas kementerian yaitu Menkopolhukam, Kementerian Informasi dan Informatika, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait revisi Undang-Undang ITE," ujarnya.
Baca Juga: Wamenkumham: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Paling Bikin Resah
Sebelumnya diberitakan bahwa Tim Virtual Police Polresta Solo mengamankan seorang pemuda berinisial AM karena telah mengunggah komentar yang menjurus pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial Instagram.
Peristiwa tersebut bermula ketika pemuda yang merupakan Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, itu berkomentar pada unggahan di akun @garudarevolution terkait keinginan Gibran melangsungkan semifinal dan final Piala Menpora di Stadion Manahan Solo.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja," komentar AM di akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya lebih mengedepankan pada pemberian edukasi serta pencegahan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Hal tersebut menjadi penting untuk menghindarkan dari dari pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kita sifatnya pencegahan, meskipun tidak ada laporan. Berikan edukasi pada masyarakat lebih penting. Itu saja tujuan kami dalam menangani persoalan itu," ujar Ade saat ditemui di kantor KPU Solo, Rabu (17/3/2021).
Berita Terkait
-
Gibran Buka 'Lapor Mas Wapres', Pengamat: Jangan Seperti Pemberi Harapan Palsu
-
Istana Pastikan Program 'Lapor Mas Wapres' Tidak Timbulkan Tumpang Tindih
-
Ngadu ke 'Lapor Mas Wapres', Ingat Lagi Reza Indragiri Pernah Kuliti Dalang Fufufafa: Makhluk Problematik
-
Wajah Mirip Wapres Gibran, Anak SMP Ini Viral dan Bikin Bangga Teman-temannya
-
Isi Lengkap Chat Reza Indragiri ke Lapor Mas Wapres: Seret Nama Roy Suryo saat Tanya Siapa Fufufafa
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Warga Cerme Kulon Progo Kembangkan Biofarmaka Jadi Produk Herbal
-
Jogja Uji Coba Program Makan Siang Gratis, Mahasiswa Perhotelan Siap Diterjunkan ke Sekolah
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
-
Penemuan Mayat di Ring Road Kentungan Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Dua Pelaku
-
Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif