Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 25 Maret 2021 | 13:41 WIB
Tersangka KS seorang tukang kebun kala berada di Mapolsek Gamping, Kamis (25/3/2021). (kontributor/uli febriarni)

Aan menambahkan, setelah dicuri, tablet-tablet tersebut dijual oleh tersangka. Dari pendalaman yang dilakukan petugas, diduga tersangka terlilit utang pada rentenir.

Cara tersangka menjual tablet yaitu dengan menggadaikannya ke tempat gadai, di Gamping dan Sedayu.

"Barang bukti tersebut sudah dilelang dan ada yang membelinya, salah satu barang sampai ke Prambanan. Kami total sudah mengamankan tiga unit," ucapnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Alami Batuk dan Flu, Pelatih Fisik PSS Sleman Dikarantina

Load More