SuaraJogja.id - Seorang perempuan berinisial KS (54) harus menerima dirinya menjadi tersangka dugaan pencurian puluhan telepon genggam jenis tablet dan diancam pasal 362 KUH Pidana.
Panit Reskrim II Polsek Gamping Aiptu Majid Karis mengungkapkan, KS diketahui telah mencuri sebanyak total 24 tablet bermerk Samsung, yang merupakan milik Sekolah Dasar Negeri di wilayah Gamol, Gamping.
Mulai menjalankan tindakan itu pada Oktober 2020, ulah KS diketahui oleh pihak sekolah pada Maret 2021. Berdasarkan keterangan tersangka, pencurian kali terakhir ia lakukan pada 4 Februari 2021 silam.
"Yang bersangkutan merupakan tukang kebun sekolah itu dan memegang kunci seluruh ruangan di sana. Pihak sekolah sempat tak mencurigai tersangka, karena sudah lama bekerja di sana dan diberi kepercayaan," ungkapnya, di Mapolsek Gamping, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Alami Batuk dan Flu, Pelatih Fisik PSS Sleman Dikarantina
Tablet-tablet yang dicuri tersangka, merupakan inventaris sekolah yang selama ini digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar secara daring.
Tersangka ini mengambil barang itu di sela waktu bekerja dan membersihkan sekolah. Di lokasi tidak ada orang, karena menguasai semua kunci ruangan, maka ia dengan leluasa membuka dan masuk ke ruangan kepala sekolah.
"Tablet itu diletakkan di ruang kepala sekolah, dalam sebuah kardus. Ia mengambil secara satu-persatu, sehingga aksinya sempat tak diketahui," ujarnya.
Kala masuk ruangan, tersangka setiap mengambil tablet hanya satu unit, di waktu lain ia mengambil dua unit. Sehingga total ia mengambil 24 unit tablet dalam 12 kali beraksi.
Teknik lain yang ia gunakan, setiap sehabis mengambil tablet, ia mengganjal bagian bawah tablet lain dengan sejumlah kertas. Sehingga tumpukan tetap terlihat tinggi dan seakan tak mengalami perubahan.
Baca Juga: PSS Sleman Incar Kemenangan Lawan Persela Lamongan
Kemudian, di satu ketika pihak sekolah menyadari tablet-tablet itu hilang lalu melapor ke Mapolsek Gamping.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan