- Kementerian Kehutanan menyatakan rehabilitasi dampak banjir dan longsor Sumatra memerlukan waktu panjang hingga hasilnya optimal.
- Rehabilitasi harus menyesuaikan kondisi kerusakan lahan, diawali konservasi tanah dan air sebelum penanaman dilakukan.
- Pemulihan melibatkan banyak pihak, termasuk swasta dan luar negeri, serta koordinasi normalisasi sungai dengan Kementerian PUPR.
SuaraJogja.id - Kementerian Kehutanan menyatakan rehabilitasi kawasan terdampak banjir dan longsor di Sumatra tak bisa instan. Diperlukan waktu cukup panjang sebelum hasilnya bisa dirasakan secara optimal.
Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih, menuturkan bahwa pemulihan fungsi hutan dan daerah aliran sungai (DAS) tidak bisa dilakukan secara instan.
Hal itu akan bergantung pada tingkat kerusakan dan kondisi lahan di lapangan.
Dyah bilang langkah rehabilitasi harus diawali dengan penyesuaian terhadap kondisi kerusakan. Tidak semua lahan bisa langsung ditanami sebab sebagian memerlukan penanganan konservasi tanah dan air.
"Kalau untuk rehabilitasi, satu, tadi tergantung dari kondisinya. Kondisi dari kerusakannya itu sendiri," kata Dyah saat ditemui di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Senin (12/1/2025).
Disampaikan Dyah, pihaknya perlu melihat kondisi dan lokasi lahan terdampak. Hal itu berguna untuk kesesuaian penerapan teknik konservasi yang digunakan.
Langkah ini diperlukan untuk mencegah longsor susulan, terutama pada kondisi cuaca ekstrem.
"Harus dengan menerapkan prinsip-prinsip konservasi tanah air tadi," ujarnya.
Selain kawasan darat, rehabilitasi juga dilakukan di wilayah sungai yang terdampak banjir. Penanganan tersebut melibatkan kementerian dan lembaga lain, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum, untuk normalisasi sungai dan pengendalian banjir.
Baca Juga: UGM Gerak Cepat! 218 Mahasiswa Terdampak Bencana Banjir dan Longsor Dapat Bantuan Ini
"Kalau kita bicara di kawasan air, sungainya, itu dengan PU untuk pembersihan normalisasi sungainya," tandasnya.
Ia bilang, rehabilitasi hutan dan revegetasi tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Kementerian Kehutanan akan melibatkan berbagai pihak.
Termasuk sektor swasta dan kerja sama luar negeri. Hal ini guna mempercepat pemulihan kawasan terdampak di Sumatra.
Meski rehabilitasi akan dilakukan sesegera mungkin, Dyah menekankan bahwa hasil ekologisnya memerlukan waktu lama.
Tanaman membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga mampu berfungsi optimal dalam menjaga kestabilan tanah dan penyerapan air.
"Ya butuh waktu agar tanaman itu bisa tumbuh besar. Tentu saja di atas lima tahun tetapi untuk rehabilitasinya kita usahakan untuk dilakukan cepat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung