SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Meski belum kembali terlihat mengeluarkan awan panas guguran tetapi lava dari puncak Merapi masih terus keluar.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan pada periode pengamatan selama 6 jam atau tepatnya Senin (29/3/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB, teramati sejumlah guguran lava yang keluar dari puncak Merapi. Jarak maksimum luncuran tersebut mencapai 800 meter ke arah barat daya.
"Teramati 9 kali guguran lava dengan jarak luncur maksimal 800 meter ke barat daya," ucap Hanik dalam dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).
Dalam periode pengamatan yang sama asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal. Asap sulfatara tersebut setinggi 50 meter di atas puncak kawah.
Tercatat juga sejumlah kegempaan yang terjadi di Gunung Merapi dalam periode pengamatan 6 jam tersebut. Terdapat kegempaan guguran yang tercatat berjumlah 35 kali dan hembusan sejumlah 1 kali.
Sementara itu untuk pengamatan periode sebelumnya selama 24 jam atau tepatnya pada Minggu (28/3/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB, Gunung Merapi juga terlihat mengeluarkan lava. Sedangkan visual Gunung Merapi terlihat dengan asap kawah yang kembali teramati.
"Asap kawah juga teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah," ucapnya.
Sementara itu untuk guguran lava terjadi sebanyak 9 kali. Jarak luncur maksimal guguran lava tersebut sejauh 700 meter ke arah barat daya.
"Untuk kegempaan tercatat kegempaan guguran sejumlah 127, hembusan sejumlah 3 kali dan hybrid atau fase banyak terjadi 10 kali," imbuhnya.
Baca Juga: Update Merapi, Luncuran Lava Teramati Menuju ke Arah Tenggara
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sementara potensi bahaya pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Untuk yang berada di luar potensi daerah bahaya saat ini kondusif untuk beraktivitas sehari-hari," imbuhnya.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan