SuaraJogja.id - Meski kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro masih berlangsung, tampaknya wisatawan tetap bersikeras datang ke DIY. Bahkan selama libur panjang peringatan Paskah ini, kawasan wisata banyak dijejali wisatawan dari luar kota.
Sayangnya, sekitar 70 persen dari wisatawan yang bertandang ke DIY tidak membawa surat tes rapid antigen dengan hasil negatif. Padahal, surat sehat tersebut menjadi salah satu syarat wisatawan untuk masuk ke DIY.
"Dalam sehari ada sekitar 70 persen wisatawan yang terjaring razia dan tidak bisa menunjukkan surat negatif antigen," ujar Koordinator Gugus Tugas Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum DIY Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Jumat (02/04/2021).
Menurut Kepala Satpol PP DIY tersebut, bila dirata-rata per hari secara acak, ada sekitar 15-20 wisatawan luar DIY yang tak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 tersebut. Mereka beralasan tidak mengetahui adanya ketentuan untuk membawa surat rapid test antigen atau GeNose saat melakukan perjalanan ke luar kota.
Baca Juga: Libur Panjang, Gubernur Riau Imbau Warga Tidak Kendor Terapkan Prokes
Karenanya, petugas meminta wisatawan untuk melakukan pemeriksaan di fasilitas layanan kesehatan terdekat. Petugas juga mewajibkan wisatawan membuat surat pernyataan untuk melakukan pemeriksaan.
"Kalau tidak mau, diminta kembali ke daerah asal," tandasnya.
Noviar menambahkan, Satpol PP terus melakuakn razia rutin selama PTKM Mikro, termasuk dalam libur panjang Paskah ini. Petugas menyasar objek wisata dan titik-titik kerumunan seperti Pantai Baron, Wediombo, Baru, Parangtritis, Glagah, Bendungan Waduk Sermo, dan kawasan wisata Kaliurang. Kawasan Malioboro dan Alun-Alun juga menjadi sasaran lokasi razia.
Petugas gabungan diturunkan untuk melakukan pengawasan. Selain dari Satpol PP, TNI dan Polri ikut membantu menyisir kawasan utara dan selatan.
Tak hanya razia surat rapid antigen, petugas juga merazia wisatawan yang tidak memakai masker. Dalam razia tersebut, petugas mencatat ada sekitar 50 pelanggaran tiap harinya.
Baca Juga: Gagal Muncak, Ratusan Kendaraan Wisatawan di Bogor Diputar Balik
"Kami razia pagi sampai malamuntuk pengawasan kerumunan, pemakaian masker, hingga surat antigen. Soalnya malam lebih ramai dari pagi, apalagi kalau hari libur itu kan banyak wisatawan jalan-jalannya malam," ungkapnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo memaparkan, wisatawan luar daerah wajib membawa surat negatif tes antigen untuk datang ke DIY. Aturan tersebut diberlakukan untuk menyortir kedatangan wisatawan.
Sehingga hanya mereka yang berada dalam kondisi sehat saja lah yang bisa melakukan perjalanan
"Selama PTKM sampai hari ini kan tidak ada pencabutan untuk itu ya [rapid antigen] pelaku perjalanan itu jadi tetep pakai syarat antigen itu. Itu masih berlaku sehingga hanya mereka yang sehat yang bisa melakukan perjalanan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
10 Surga Tersembunyi di Lombok, Wisata Lombok yang Lagi Hits
-
Hana Bank dan KTO Jalin Kerja Sama, Bidik Wisatawan Indonesia
-
Kronologi 9 Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon Raksasa di Soppeng
-
Masyarakat Sudah Bisa Pesan Tiket Kapal Fery H-60 untuk Libur Nataru Lewat Ferizy
-
2,5 Juta Wisatawan Kunjungi Puncak Setiap Tahun, Bachril Bakri Yakin Bisa Lebih
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus