SuaraJogja.id - Meski kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro masih berlangsung, tampaknya wisatawan tetap bersikeras datang ke DIY. Bahkan selama libur panjang peringatan Paskah ini, kawasan wisata banyak dijejali wisatawan dari luar kota.
Sayangnya, sekitar 70 persen dari wisatawan yang bertandang ke DIY tidak membawa surat tes rapid antigen dengan hasil negatif. Padahal, surat sehat tersebut menjadi salah satu syarat wisatawan untuk masuk ke DIY.
"Dalam sehari ada sekitar 70 persen wisatawan yang terjaring razia dan tidak bisa menunjukkan surat negatif antigen," ujar Koordinator Gugus Tugas Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum DIY Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Jumat (02/04/2021).
Menurut Kepala Satpol PP DIY tersebut, bila dirata-rata per hari secara acak, ada sekitar 15-20 wisatawan luar DIY yang tak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 tersebut. Mereka beralasan tidak mengetahui adanya ketentuan untuk membawa surat rapid test antigen atau GeNose saat melakukan perjalanan ke luar kota.
Karenanya, petugas meminta wisatawan untuk melakukan pemeriksaan di fasilitas layanan kesehatan terdekat. Petugas juga mewajibkan wisatawan membuat surat pernyataan untuk melakukan pemeriksaan.
"Kalau tidak mau, diminta kembali ke daerah asal," tandasnya.
Noviar menambahkan, Satpol PP terus melakuakn razia rutin selama PTKM Mikro, termasuk dalam libur panjang Paskah ini. Petugas menyasar objek wisata dan titik-titik kerumunan seperti Pantai Baron, Wediombo, Baru, Parangtritis, Glagah, Bendungan Waduk Sermo, dan kawasan wisata Kaliurang. Kawasan Malioboro dan Alun-Alun juga menjadi sasaran lokasi razia.
Petugas gabungan diturunkan untuk melakukan pengawasan. Selain dari Satpol PP, TNI dan Polri ikut membantu menyisir kawasan utara dan selatan.
Tak hanya razia surat rapid antigen, petugas juga merazia wisatawan yang tidak memakai masker. Dalam razia tersebut, petugas mencatat ada sekitar 50 pelanggaran tiap harinya.
Baca Juga: Libur Panjang, Gubernur Riau Imbau Warga Tidak Kendor Terapkan Prokes
"Kami razia pagi sampai malamuntuk pengawasan kerumunan, pemakaian masker, hingga surat antigen. Soalnya malam lebih ramai dari pagi, apalagi kalau hari libur itu kan banyak wisatawan jalan-jalannya malam," ungkapnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo memaparkan, wisatawan luar daerah wajib membawa surat negatif tes antigen untuk datang ke DIY. Aturan tersebut diberlakukan untuk menyortir kedatangan wisatawan.
Sehingga hanya mereka yang berada dalam kondisi sehat saja lah yang bisa melakukan perjalanan
"Selama PTKM sampai hari ini kan tidak ada pencabutan untuk itu ya [rapid antigen] pelaku perjalanan itu jadi tetep pakai syarat antigen itu. Itu masih berlaku sehingga hanya mereka yang sehat yang bisa melakukan perjalanan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Libur Panjang, Gubernur Riau Imbau Warga Tidak Kendor Terapkan Prokes
-
Gagal Muncak, Ratusan Kendaraan Wisatawan di Bogor Diputar Balik
-
Tol Jakarta Cikampek Macet Total Imbas Libur Panjang
-
Ratusan Kendaraan Hendak ke Puncak Bogor Dipulangkan Lagi
-
Libur Panjang di Masa Pandemi, 185 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset