Sebuah rumah di RT 28 RW 06, Suryowijayan, Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, yang digeledah Jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri pada Jumat (9/4/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Tidak ada keramaian warga yang melihat di sekitar lokasi rumah saat penggeledahan.
Seusai penggeledahan pun rumah juga tampak sepi, seolah tak ada aktivitas. Hanya sesekali warga sekitar yang lewat.
Hingga berita ini ditulis, jajaran kepolisian Polresta Yogyakarta masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana