SuaraJogja.id - Aksi nekat dilakukan seorang mahasiswa berinisial AST (21). Ia dengan sengaja menyebarkan video mesum dengan mantan pacar.
Sebelumnya, diketahui berdasar keterangan di depan polisi AST mengaku nekat melakukan perbuatan menyebarkan video mesum dengan mantan pacar itu lantaran kesal cintanya tak berbalas.
Ia yang awalnya berusaha menggertak agar sang mantan mau kembali menjalin ikatan cinta dengannya, belakangan niatnya untuk menyebarkan video mesum itu dilakukan.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda DIY, pelaku AST mengaku cinta mati mantan pacarnya itu. Bahkan ia ingin melanjutkan hubungan itu ke jenjang yang lebih serius.
Baca Juga: Beredar Video Mesum Parakan 01 Jilid 2, Warganet Dibuat Geram
"Saya hanya ingin dinikahkan. Saya sangat cinta sama dia [mantan kekasihnya]. Sejujurnya saya sudah pacaran sama dia dari sejak SD. Udah putus karena orang tuanya, alasannya karena saya orang nggak mampu," kata AST, Rabu (14/4/2021).
AST menyebut terdapat lima buah video yang ia buat bersama mantan kekasihnya tersebut. Video tersebut dibuat dalam satu waktu saja dan dengan sepengetahuan dari korban.
"Sekitar 23 detik. Ada 5 video, hanya satu kali [berhubungan badan] dan di satu tempat," ungkapnya.
Wadireskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat oleh mantan kekasih tersangka tersebut ke Polda DIY. Dari laporan tersebut Subdit Tindak Pidana Siber akhirnya berhasil mengungkap perkara itu.
"Kami mengungkap kasus tindak pidana asusila berupa tindak penyebaran video berkonten asusila, yang bersangkutan [korban] adalah mantan pacarnya," kata Endriadi.
Baca Juga: Viral Video Mesum Sejoli di Kafe Tuban saat Situasi Sedang Sepi
Endriadi mengatakan bahwa hubungan asmara antara AST dan korban sudah terjalin sejak keduanya duduk di bangku SMA. Hingga akhirnya AST harus berpisah dengan kekasihnya karena sesuatu hal.
AST yang masih berstatus sebagai mahasiswa tersebut ternyata belum sepenuhnya menerima kondisi itu. Alhasil secara nekat, tersangka mengunggah video mesum dengan mantan pacar tersebut ke media sosial pada pertengahan Januari 2021 lalu.
"Antara korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara dan sempat membuat beberapa video [asusila] sebelum putus," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yakni berupa satu unit handphone milik AST dengan kartu SIM yang ada di salamnya.
Atas perbuatannya, AST dikenakan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
Bikin Ngakak, Momen Pertemuan Shireen Sungkar dan Dinda Kanya Bak Adegan Sinetron
-
Agnez Monica Ungkap Alasan Putus Dengan Deddy Corbuzier : Kamu Pria Pertama yang Bikin Aku Aman
-
Akhir Pilu Cinta Ray Sahetapy dan Dewi Yull: 23 Tahun Bersama, Bercerai Ulah Menolak Poligami?
-
Sinopsis Setetes Embun Cinta Niyala, Film Lebaran Tayang di Netflix
-
Kisah Cinta Luna Maya, Ditinggal Reino Barack Nikah di Jepang, Kini Dilamar Maxime di Jepang
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo