Selanjutnya, hilangnya mata pelajaran pancasila dan bahasa Indonesia dinilai lebih aneh lagi. Sebab, PP tersebut seolah ingin mengamandemenkan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menegaskan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah agama, Pancasila, kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia.
Hilangnya dua mata pelajaran tersebut juga dilihat Fadli bahwa pemerintah tidak belajar dari kesalahan hilangnya frasa agama dari Peta Jalan Pendidikan. Jika semula tuduhan kecerobohan hanya tertuju ke Kemendikbud, maka kasus kedua ini telah melebarkannya.
Hal itu disebabkan dalam penyusunan peraturan pemerintah ada peran Sekretaris Kabinet, Sekretaris Negara dan Menteri Hukum dan HAM. Fadli mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut. Ia juga memepringatkan untuk jangan heran jika akhirnya muncul berbagai pertanyaan dari publik.
"Kita paham, Mendikbud kita hari ini tak punya basis kuat dlm bidang pendidikan, sehingga ia tentu dibantu sejumlah tim pemikir di sekitarnya. Masalahnya siapa saja mereka? Ini bukan kali pertama kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan mendapat sorotan demikian tajam dari masyarakat," tulisnya.
Jika benar kebijakan tersebut datang dari rahim Kemendikbud, biasanya para birokrat tidak akan seceroboh itu dalam menyusun legal drafting kebijakan, terutama yang bersifat sensitif. Namun jika konsep lahir dari lembaga luar maka pemerintah dan Kemendikbud sendiri perlu menjelaskan, siapa lembaga atau konsultan yang mereka tunjuk untuk menyusun kebijakan-kebijakan tersebut, agar publik mengetahui.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat