SuaraJogja.id - Rencana Presiden Prabowo Subianto mengurangi transfer dana ke daerah, termasuk dana keistimewaan (danais) pada 2026 kepada Pemda DIY hingga mencapai Rp 500 Miliar memunculkan pro dan kontra di masyarakat.
Gubernur DIY, Sri Sultan HX mengaku legawa dengan kebijakan tersebut.
Bahkan Raja Keraton Yogyakarta tersebut tidak mau melobi pemerintah untuk membatalkan rencana pengurangan danais hingga lebih dari 50 persen dari total Rp 1 Triliun yang diterima DIY.
Meski pengurangan anggaran tersebut akan berdampak besar dalam pelaksanaan berbagai program yang sudah disiapkan dua tahun terakhir.
"Kalau saya punya beban untuk menyampaikan negosiasi [pembatalan pengurangan danais ke presiden prabowo] untuk ditambah," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (21/8/2025).
Beban politis tersebut, menurut Sultan tidak lepas dari sejarah pemberian danais pemerintah pada Pemda DIY.
Danais diketahui merupakan bentuk pengakuan dan dukungan terhadap keistimewaan DIY melalui Undang-undang Keistimewaan (UUK) Nomor 13 Tahun 2012.
Yogyakarta memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Keraton Yogyakarta pada masa kepemimpinan Sri Sultan HB IX banyak membantu negara ini pada 1940-an dengan menyumbangkan sekitar 6 juta gulden untuk kepentingan negara.
Pada saat itu keuangan Indonesia berada di titik kritis dan kas negara kosong.
Baca Juga: Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
Sumbangan dari Keraton Yogyakarta itu menopang biaya operasional negara, mulai dari kesehatan, pendidikan, militer, hingga gaji pegawai.
"Saya tidak mau dalam pengertian politik danais sebagai bentuk dipersamakan sewaktu swargi [Sri Sultan HB ke-9] membantu membiayai republik. Almarhum membantu itu ikhlas kok, bukan itu dikonversi sama [Danais] ini. Jadi itu kan beban bagi saya. Jadi saya tidak bisa berkomentar apapun. Itu kira-kira, saya anggap beban politik," ungkap dia.
Sultan menyebut, keputusan pemberian danais berada sepenuhnya di pemerintah pusat dan DPR.
Apalagi pengurangan anggaran tidak hanya danais namun juga pos pendapatan daerah lainnya demi efisiensi anggaran.
"Ya gimana, itu kan APBN. Semua dipotong, ya mau apa lagi dan itu sudah dimasukkan ke bagian usulan pemerintah ke DPR. Saya nggak tahu apakah [anggarannya akan naik atau tidak. Kalau saya, terserah saja pemerintah bagaimana, anggarannya juga turun," ungkap dia.
Namun Sultan mengakui, pengurangan anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada pembangunan DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman