SuaraJogja.id - Awan kelabu seolah membayangi masa depan pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah pusat berpotensi memangkas Dana Keistimewaan (Danais), sumber pendanaan yang selama ini menjadi mesin penggerak utama pembangunan di tingkat desa atau kalurahan.
Kekhawatiran ini muncul setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan "Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57 tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)".
Aturan ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk melakukan penghematan, termasuk pada pos Transfer ke Daerah (TKD).
Secara spesifik, "Pasal 17 mengatur TKD yang bisa dipangkas, antara lain untuk infrastruktur, otonomi khusus dan keistimewaan daerah, TKD yang belum dirinci alokasinya, serta TKD yang tidak digunakan untuk pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, sesuai arahan Presiden".
Disebutkannya dana keistimewaan dalam pasal tersebut sontak menjadi sorotan serius bagi DIY, yang sangat mengandalkan kucuran dana ini setiap tahunnya.
Meskipun 'Sri Mulyani menegaskan, efisiensi TKD harus mempertimbangkan tugas, fungsi, dan kewenangan daerah yang dilaksanakan pemerintah pusat', ketidakpastian tetap menyelimuti.
Dana hasil efisiensi ini akan disimpan sebagai cadangan yang hanya bisa dicairkan atas arahan Presiden, menambah lapisan kerumitan baru bagi perencanaan pembangunan daerah.
Seberapa Penting Danais bagi Warga Yogyakarta?
Baca Juga: Pasca Pembongkaran Kawasan Lempuyangan, Keraton Yogyakarta beri Kekancingan ke PT KAI
Bagi masyarakat awam, Danais mungkin terdengar seperti dana eksklusif untuk urusan keraton dan kebudayaan semata.
Namun, kenyataannya jauh lebih luas dan menyentuh langsung denyut nadi kehidupan warga di tingkat akar rumput.
Danais merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan keistimewaan DIY menjadi kesejahteraan nyata.
Dana yang pada tahun 2025 dialokasikan sekitar Rp1,2 triliun ini tidak hanya digunakan untuk urusan kelembagaan, pertanahan, tata ruang, dan kebudayaan, tetapi juga didistribusikan langsung ke kabupaten/kota dan kalurahan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Melalui BKK inilah, Danais menjadi tulang punggung bagi program-program pemberdayaan masyarakat yang vital.
Program seperti Desa Mandiri Budaya, Desa Wisata, Desa Preneur, Desa Lumbung Mataraman, hingga program padat karya dan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) semuanya bersumber dari Danais.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Empati Bencana Sumatera, Pemkab Sleman Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api
-
Ini Tarif Parkir di Kota Jogja saat Libur Nataru, Simak Penjelasan Lengkapnya
-
Ironi Ketika Satu Indonesia ke Jogja, 150 Ton Sampah Warnai Libur Akhir Tahun
-
Bangkitnya Ponpes Darul Mukhlisin: Dari Terjangan Banjir hingga Harapan Baru Bersama Kementerian PU
-
BRI Komitmen Berdayakan Komunitas dan Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment