SuaraJogja.id - Awan kelabu seolah membayangi masa depan pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah pusat berpotensi memangkas Dana Keistimewaan (Danais), sumber pendanaan yang selama ini menjadi mesin penggerak utama pembangunan di tingkat desa atau kalurahan.
Kekhawatiran ini muncul setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan "Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57 tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)".
Aturan ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk melakukan penghematan, termasuk pada pos Transfer ke Daerah (TKD).
Secara spesifik, "Pasal 17 mengatur TKD yang bisa dipangkas, antara lain untuk infrastruktur, otonomi khusus dan keistimewaan daerah, TKD yang belum dirinci alokasinya, serta TKD yang tidak digunakan untuk pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, sesuai arahan Presiden".
Disebutkannya dana keistimewaan dalam pasal tersebut sontak menjadi sorotan serius bagi DIY, yang sangat mengandalkan kucuran dana ini setiap tahunnya.
Meskipun 'Sri Mulyani menegaskan, efisiensi TKD harus mempertimbangkan tugas, fungsi, dan kewenangan daerah yang dilaksanakan pemerintah pusat', ketidakpastian tetap menyelimuti.
Dana hasil efisiensi ini akan disimpan sebagai cadangan yang hanya bisa dicairkan atas arahan Presiden, menambah lapisan kerumitan baru bagi perencanaan pembangunan daerah.
Seberapa Penting Danais bagi Warga Yogyakarta?
Baca Juga: Pasca Pembongkaran Kawasan Lempuyangan, Keraton Yogyakarta beri Kekancingan ke PT KAI
Bagi masyarakat awam, Danais mungkin terdengar seperti dana eksklusif untuk urusan keraton dan kebudayaan semata.
Namun, kenyataannya jauh lebih luas dan menyentuh langsung denyut nadi kehidupan warga di tingkat akar rumput.
Danais merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan keistimewaan DIY menjadi kesejahteraan nyata.
Dana yang pada tahun 2025 dialokasikan sekitar Rp1,2 triliun ini tidak hanya digunakan untuk urusan kelembagaan, pertanahan, tata ruang, dan kebudayaan, tetapi juga didistribusikan langsung ke kabupaten/kota dan kalurahan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Melalui BKK inilah, Danais menjadi tulang punggung bagi program-program pemberdayaan masyarakat yang vital.
Program seperti Desa Mandiri Budaya, Desa Wisata, Desa Preneur, Desa Lumbung Mataraman, hingga program padat karya dan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) semuanya bersumber dari Danais.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Trauma Keracunan, DIY Minta Kejelasan Program Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Tembus 66,39 Persen
-
Open Bidding Sleman, Bupati Kerahkan 9 Akademisi, Tak Mau Salah Pilih Kepala Dinas
-
Makan Bergizi Gratis Sleman Rawan? 66 Dapur Belum Kantongi Izin Higienis
-
Berburu DANA Kaget: Taktik Ampuh Raih Saldo Gratis dari Link Aktif di Sini