SuaraJogja.id - Pasca rampungnya pembongkaran permukiman warga di sekitar Stasiun Lempuyangan pada akhir Juli 2025 lalu.
Keraton Yogyakarta menerbitkan dan menyerahkan Serat Kekancingan kepada PT KAI. Dokumen tersebut menjadi landasan hukum bagi PT KAI dalam menggunakan Sultan Ground (SG) di wilayah Kelurahan Sosromenduran, Kemantren Gedongtengen, serta Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan.
Penghageng II Kawedanan Panitikisma, KRT Suryo Satriyanto dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025) mengungkapkan penyerahan Serat Kekancingan dilakukan langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Senin (11/8/2025) sore di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, menerima langsung dokumen tersebut.
Rincian Serat Kekancingan yang diserahkan kepada PT KAI meliputi lahan seluas 76.300 m² di Kelurahan Sosromenduran (Stasiun Yogyakarta), lahan seluas 17.610 m² di lokasi yang sama, lahan seluas 31.124 m² juga di Sosromenduran/
"Selain itu lahan seluas 70.851 m² di Kelurahan Bausasran di Stasiun Lempuyangan," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula dua penandatanganan Perjanjian Induk sebagai aturan penyelenggaraan perkeretaapian, dengan Nomor 0631/KHPP/Sapar.VIII/DAL-1959/205 dan KL.705/VIII/20/KA-2025.
Perjanjian ditandatangani oleh Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono, dan Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo.
Sementara itu, Perjanjian Pelaksanaan yang berfungsi sebagai panduan teknis, dengan Nomor 04.002/KHPDD/VIII/2025 dan KL.705/VIII/3/DO.6-2025, ditandatangani oleh Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi, bersama Kepala PT KAI Daop VI Yogyakarta, Bambang Respationo.
Baca Juga: Pilu di Tegal Lempuyangan: Tenggat Waktu Usai, Warga Serahkan Kunci Rumah ke KAI
Dengan pemberian Serat Kekancingan ini, penggunaan tanah Kasultanan oleh PT KAI telah sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 49 Tahun 2018 tentang Prosedur Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.
Kekancingan juga berfungsi sebagai surat keputusan izin pemanfaatan hak atas Tanah Kasultanan dalam jangka waktu tertentu. Surat itu dapat diperpanjang atau diperbarui.
"Pemberian Serat Kekancingan bertujuan memberikan kepastian hukum, penertiban administrasi, dan menjamin akuntabilitas pengelolaan Tanah Kasultanan," ungkapnya.
Sementara Didiek mengungkapkan kerjasama ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Yogyakarta. Melalui pemanfaatan aset tanah itu, PT KAI berharap dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah, integrasi antar moda yang memudahkan masyarakat dalam beraktivitas.
"Juga mendukung pariwisata yang menjadi salah satu sektor penting di Yogyakarta," ujarnya.
Kerjasama pemanfaatan tanah Kasultanan ini diharapkan jadi langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur transportasi yang tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Trauma Keracunan, DIY Minta Kejelasan Program Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Tembus 66,39 Persen
-
Open Bidding Sleman, Bupati Kerahkan 9 Akademisi, Tak Mau Salah Pilih Kepala Dinas
-
Makan Bergizi Gratis Sleman Rawan? 66 Dapur Belum Kantongi Izin Higienis
-
Berburu DANA Kaget: Taktik Ampuh Raih Saldo Gratis dari Link Aktif di Sini