Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 22 April 2021 | 16:28 WIB
Foto hotel mutiara di kawasan Malioboro yang dibeli Pemda DIY beberapa waktu lalu. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan pemberian opini wajar tanpa pengecualian hingga sebelas kali berturut-turut diapresiasi. Pemda akan menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan, termasuk terkait hotel Mutiara.

“Kami mengakui ada kelemahan sistem pengendalian internal dari yang direkomendasikan BPK. Temuan, akan segera kami tindaklanjuti dan bahan evaluasi perbaikan sistem keuangan daerah,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: BPK Temukan Dana Pembayaran Peralatan Damkar DKI Kelebihan Rp 6,5 Miliar

Load More