SuaraJogja.id - Masyarakat dibuat geram dengan video perundungan anak dilempar ke kolam di media sosial. Dalam video yang kemudian viral tersebut menunjukkan sekelompok pemuda yang mengaku bercanda secara berlebihan kepada anak yang diperkirakan masih berusia antara tujuh hingga sepuluh tahun.
Dalam video tersebut tampak seorang anak laki-laki yang baru saja dilempar ke dalam sebuah kolam dengan air keruh dan kotor di pinggir sawah. Secara susah payah, anak tersebut mencoba untuk berenang ke tepian. Setelah berhasil menepi, ia nampak membersihkan wajahnya yang dipenuhi kotoran dan air.
Belum selesai ia membersihkan diri, salah seorang pemuda lantas mengejarnya dan membuat anak itu berlari. Sayangnya, di ujung yang lain sudah menanti pemuda lainnya yang langsung menangkap itu dan kembali melemparkannya ke dalam kolam dengan cara yang kasar.
Bukan hanya itu saja, terlihat video lainnya saat anak ini dibonceng oleh salah satu pemuda tersebut. Ia dibiarkan duduk di belakang sendiri. Namun, kejahilan orang-orang yang sudah beranjak dewasa ini berlanjut, mereka menggeser pantatnya sampai menghabiskan tempat duduk di atas motor.
Tonton video lengakapnya DI SINI
Sehingga anak itu tidak bisa duduk dan hanya bertahan dengan memegang tubuh orang yang mengendarai sepeda motor. Ia seolah digantungkan sembari sepeda motor melaju dengan kecepatan yang cukup kencang. Salah satu kaki anak ini mencoba menggapai bagian mesin agar tak terjatuh.
"Syaitan mana manusia mana susah membedakan. Info lokasi jika kalian mengetahui," tulis akun @ndorobei.rescue dalam keterangannya.
Sejak diunggah Kamis (22/4/2021), video perundungan terhadap anak laki-laki oleh sekelompok pemuda tersebut sudah disaksikan lebih dari 36 ribu kali. Ada ratusan komentar yang juga ditinggalkan warganet. Tidak sedikit merasa geram dengan tingkah para pemuda itu.
Setelah viral dibagikan di berbagai media sosial, beredar foto dan video jika kasus perundungan tersebut berakhir damai. Sekelompok pemuda yang melakukan aksi tak patut ditiru itu telah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf dan menandatangani surat pernyataan menyesal serta tidak akan mengulanginya lagi.
Baca Juga: Tips Menghadapi Bully atau Perundungan di Media Sosial
Berita mengenai perdamaian antara pelaku perundungan dengan keluarga korban rupanya membuat istri Jerinx SID, Nora Alexandra geram. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, ia membagikan potret perdamaian pelaku dengan keluarga korban.
"Baca di @majelis***** katanya BERDAMAI, hmm nasib adiknya gimana Psikologisnya?," tulis Nora.
Sejak diunggah, pernyataan Nora yang kecewa dengan hasil perdamaian dan mengkhawartirkan kondisi korban tersebut sudah disukai lebih dari 31 ribu kali. Ada ratusan komentar yang ditinggalkan warganet. Banyak yang juga mengaku geram dengan tingkah para pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Ratusan Siswa di Sleman dan Bantul Keracunan MBG, 14 SPPG di DIY Dibekukan, Anggaran Ikut Ditahan
-
Jogja Punya 22 Masalah Besar yang Tak Kunjung Tuntas, Kampus Akhirnya Diminta Turun Tangan
-
Dari Pelosok hingga Perkotaan, BRI Perkuat Akses Keuangan untuk Masyarakat Indonesia
-
Siapa Sajakah yang Bisa Mendapatkan Penawaran BRI Multiguna Pre-Approved?
-
Saat Anggaran BNPB Turun Tajam, Dana Bencana Rp7,3 Triliun Diminta Lebih Mudah Diakses Daerah