SuaraJogja.id - Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman hingga hari ini, Rabu (28/4/2021) masih ditahan di Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangkap Densus 88 di kediamannya di Pamulang, Tangerang. Penangkapan Munarman tersebut mendapat respon dari politisi Gerindra, Fadli Zon.
Seperti diberitakan sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 lantaran diduga terlibat dalam kegiatan terorisme di Indonesia.
Selain menangkap, tim Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti berupa cairan dan bubuk mencurigakan.
Belakangan, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menampik pernyataan bahwa barang bukti berupa cairan mencurigakan itu bagian dari bahan peledak. Ia menyebut bahwa cairan itu merupakan pembersih kamar mandi.
Baca Juga: Keluarga Tak Tahu Polisi Kirim Surat Penetapan Tersangka Munarman Lewat Pos
Dari informasi yang diperolehnya, cairan pembersih itu digunakan saat ada kegiatan bersih-bersih mesjid.
"Itu pembersih wc infonya. Dulu ada program bersih-bersih masjid di sekitar lingkungan. Itu pembersih wc infonya," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/4/2021).
Pernyataan Aziz itu pun kemudian ditanggapi politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. Melalui cuitannya di media sosial, Fadli Zon membuat kicauan sindiran terkait temuan barang bukti cairan yang diduga bahan peledak itu.
"Di era revolusi industri 4.0 harusnya kita sudah bisa dengan mudah membedakan cairan pembersih wc dengan cairan bahan peledak," tulisnya.
Sebelumnya dalam keterangan pers, Divisi Humas Mabes Polri, Ahmad Ramadhan menyebut bahwa bersamaan dengan penangkapan Munarman turut disita sejumlah barang bukti diantaranya cairan yang diduga kuat merupakan bahan peledak.
Baca Juga: Munarman Melawan, Ajukan Praperadilan Bersama 40 Pengacara
Bahan peledak itu juga disebutkan mirip dengan barang bukti terduga teroris Condet dan Bekasi. Terduga teroris itu sebelumnya dimankan Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021 lalu.
"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021) malam.
Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut FPI.
"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," katanya.
Berita Terkait
-
Mesir Bantah Keras Bantu Pengiriman Bahan Peledak ke Israel
-
Inggris Tak Mau Pulangkan Artefak Bersejarah Indonesia, Fadli Zon: Banyak di British Museum dan British Library!
-
Silsilah Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Rangkap Ketum IKM Dituding Rasis gegara Lisensi Rumah Makan Padang
-
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Solo hingga Kudus
-
Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024