SuaraJogja.id - Memperingati Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei, puluhan pekerja yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY (Jampi) mendesak pemerintah segera memberikan aturan mengenai adanya jaminan perlindungan.
Ketua Jampi Warisah menuturkan, komunitasnya yang terdiri dari para Pembantu Rumah Tangga (PRT), pekerja rumahan, buruh gendong, hingga jamu gendong telah membuktikan kemampuan serta etos kerja dan kemampuannya.
"Mayoritas dari para pekerja ini adalah perempuan yang juga memiliki beban ganda sebagai ibu dan anggota masyarakat. Beban ganda ini tak akan hilang jika kesetaraan gender belum berlaku di segala lapisan masyarakat," jelas Warisah pada bakti sosial pembagian paket Sembako bagi pekerja informal di Yayasan Annisa Swasti, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Minggu (2/5/2021).
Koordinator acara, Ernawati menerangkan selain pembagian sembako kepada PRT dan juga anggotanya, Jampi menggelar diskusi terkait kisah inspiratif perempuan pekerja informal yang justru hadir sebagai garda depan saat krisis ekonomi dan kesehatan sebagai dampak dari Pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, peringatan hari buruh kali ini setelah ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak 8 tahun lalu merupakan kelegaan.
Terkait Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun, para pekerja informal masih bisa bertahan meski harus melalui perjuangan berat. Dengan demikian hal ini menjadi sesuatu yang harus diapresiasi.
"Terlepas dari masalah pandemi, kondisi kaum buruh masih berada di garis rentan. Kami berharap para pekerja informal yang belum diakui keberadaannya segera mendapatkan jaminan perlindungan," ujar dia.
Ia menegaskan belum adanya perhatian kaum perempuan dalam pengambilan kebijakan yang menyangkut tata kelola negara ini akan berpengaruh secara langsung dan tidak langsung pada pekerja informal.
Ia menyebut, fluktuasi harga kebutuhan pokok, kenaikan harga listrik, ketersediaan pangan, papan dan transportasi turut menyumbang angka dalam penentuan standar kehidupan layak.
Baca Juga: Peringati Hari Buruh, SBSI DIY Soroti Perlindungan Pekerja di Masa Pandemi
Di sisi lain, kata Ernawati, perempuan dalam segala kondisi kerentanannya memberi sumbangan besar bagi devisa negara dan pesta elektoral negeri ini.
"Maka sudah selayaknya kami, buruh, pekerja menjadi sektor yang harus diperhitungkan suaranya dalam menentukan kemajuan bangsa ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Peringati Hari Buruh, SBSI DIY Soroti Perlindungan Pekerja di Masa Pandemi
-
Ganjar Gelar Curhat Virtual Bareng Buruh, Ini yang Dibahas
-
Peringati Hari Buruh, Ganjar Kunjungi Rusun dan Bagi Sembako
-
Hari Buruh, Aliansi BEM Soloraya Sentil Penerapan Undang-undang Cipta Kerja
-
Aksi May Day di Jakarta Ricuh, 30 Orang Dibawa ke Polda
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!