SuaraJogja.id - Memperingati Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei, puluhan pekerja yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY (Jampi) mendesak pemerintah segera memberikan aturan mengenai adanya jaminan perlindungan.
Ketua Jampi Warisah menuturkan, komunitasnya yang terdiri dari para Pembantu Rumah Tangga (PRT), pekerja rumahan, buruh gendong, hingga jamu gendong telah membuktikan kemampuan serta etos kerja dan kemampuannya.
"Mayoritas dari para pekerja ini adalah perempuan yang juga memiliki beban ganda sebagai ibu dan anggota masyarakat. Beban ganda ini tak akan hilang jika kesetaraan gender belum berlaku di segala lapisan masyarakat," jelas Warisah pada bakti sosial pembagian paket Sembako bagi pekerja informal di Yayasan Annisa Swasti, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Minggu (2/5/2021).
Koordinator acara, Ernawati menerangkan selain pembagian sembako kepada PRT dan juga anggotanya, Jampi menggelar diskusi terkait kisah inspiratif perempuan pekerja informal yang justru hadir sebagai garda depan saat krisis ekonomi dan kesehatan sebagai dampak dari Pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, peringatan hari buruh kali ini setelah ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak 8 tahun lalu merupakan kelegaan.
Terkait Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun, para pekerja informal masih bisa bertahan meski harus melalui perjuangan berat. Dengan demikian hal ini menjadi sesuatu yang harus diapresiasi.
"Terlepas dari masalah pandemi, kondisi kaum buruh masih berada di garis rentan. Kami berharap para pekerja informal yang belum diakui keberadaannya segera mendapatkan jaminan perlindungan," ujar dia.
Ia menegaskan belum adanya perhatian kaum perempuan dalam pengambilan kebijakan yang menyangkut tata kelola negara ini akan berpengaruh secara langsung dan tidak langsung pada pekerja informal.
Ia menyebut, fluktuasi harga kebutuhan pokok, kenaikan harga listrik, ketersediaan pangan, papan dan transportasi turut menyumbang angka dalam penentuan standar kehidupan layak.
Baca Juga: Peringati Hari Buruh, SBSI DIY Soroti Perlindungan Pekerja di Masa Pandemi
Di sisi lain, kata Ernawati, perempuan dalam segala kondisi kerentanannya memberi sumbangan besar bagi devisa negara dan pesta elektoral negeri ini.
"Maka sudah selayaknya kami, buruh, pekerja menjadi sektor yang harus diperhitungkan suaranya dalam menentukan kemajuan bangsa ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Peringati Hari Buruh, SBSI DIY Soroti Perlindungan Pekerja di Masa Pandemi
-
Ganjar Gelar Curhat Virtual Bareng Buruh, Ini yang Dibahas
-
Peringati Hari Buruh, Ganjar Kunjungi Rusun dan Bagi Sembako
-
Hari Buruh, Aliansi BEM Soloraya Sentil Penerapan Undang-undang Cipta Kerja
-
Aksi May Day di Jakarta Ricuh, 30 Orang Dibawa ke Polda
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi