SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa ada tujuh hotel di Yogyakarta yang sudah siap digunakan sebagai tempat karantina mandiri bagi pemudik.
"Hari ini sudah kami sampaikan ke Satgas Covid-19 Yogyakarta terkait beberapa hotel yang bersedia menjadi tempat karantina bagi pekerja atau pemudik," kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranawa Eryana, Senin (3/5/2021).
Menurut dia, pengelola hotel yang menyiapkan tempat karantina mandiri bagi pemudik sudah menetapkan harga paket layanan termasuk tiga kali makan dalam sehari dan satu kali pemeriksaan sampel usap saluran nafas untuk mendeteksi penularan Covid-19 menjelang akhir karantina. Harga paket pelayanan karantina mandiri selama lima hari, menurut dia, berkisar Rp6 juta hingga Rp9 juta di hotel berbintang dan maksimal Rp3 juta di hotel tidak berbintang.
"Satu kamar hanya akan diisi satu orang. Tetapi jika berasal dari satu keluarga yang sama bisa diisi dua hingga tiga orang," ujarnya.
Baca Juga: THR 2021 Kapan Cair? Ini Kata Pelaku Usaha di Kalbar
"Tentu saja, untuk bisa menjalani karantina mandiri di hotel, maka pemudik tersebut harus bisa menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, baru nanti di tes lagi sebelum checkout (meninggalkan hotel)," katanya.
Deddy berharap Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta memberikan pendampingan dan pelatihan mengenai teknis pelaksanaan karantina mandiri di hotel.
Ia berharap pemanfaatan hotel sebagai tempat karantina mandiri bagi pemudik dapat sedikit membantu pelaku usaha perhotelan bertahan pada masa pandemi Covid-19.
Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta pemudik yang sudah berada di Yogyakarta mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk melapor ke posko PPKM mikro yang ada di lingkungan RT atau RW.
"Dan harus menjalani isolasi mandiri lima hari jika sehat atau 14 hari jika ada gejala. Isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah jika kondisinya memungkinkan atau ke hotel," katanya.
Baca Juga: Larangan Mudik Ganggu Okupansi Hotel, Ini Harapan PHRI Lampung
Seusai menjalani isolasi mandiri, pemudik diharapkan menjalani pemeriksaan Covid-19 untuk memastikan diri tidak tertular virus corona.
Berita Terkait
-
Hotel Merugi Rp24,5 Triliun, Efisiensi Anggaran Prabowo Ancam PHK Massal?
-
Imbas Diskusi FTA Diduga Dibubarkan Preman Bayaran, PHRI Siap Tambah Personel Keamanan di Tiap Hotel
-
Hotel Diserbu Saat Diskusi FTA, PHRI: Tanggung Jawab Kami Pada Tamu Terancam!
-
Boikot Produk Israel Salah Sasaran, Suplier Lokal Merana
-
Libur Lebaran 2024: Okupansi Hotel Wisatawan di Yogyakarta Tembus 90 Persen
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir