SuaraJogja.id - Selain antardaerah, pemerintah pusat akhirnya melarang masyarakat melakukan mudik lokal atau di kawasan aglomerasi antarkabupaten/kota. Kebijakan ini juga akan diberlakukan di DIY karena seluruh kabupaten/kota di DI Yogyakarta dikatagorikan sebagai wilayah aglomerasi.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun menanggapi kebijakan ini. Sultan menyatakan belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat terkait pelarangan mudik lokal. Namun bila kebijakan tersebut diterapkan maka Pemda DIY akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Lah iya mengikuti, tidak mungkin tidak. Saya kan nggak punya dasar kalau pemerintah pusat mencabut," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (07/05/2021).
Menurut Sultan, sebelumnya, seluruh kabupaten/kota di DIY masuk wilayah aglomerasi. Karenanya warga diizinkan melakukan mobilitas di dalam satu wilayah propinsi mudik lokal saat libur Lebaran.
Namun dengan adanya kebijakan baru maka Pemda harus mencari cara lain untuk pengawasan pemudik. Namun karena mendadak maka skema pengawasan terhadap warga DIY yang mudik belum diputuskan. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya maupun pemerintah kabupaten/kota.
Apalagi aturan larangan mudik lokal tersebut juga mendadak. Sultan mengaku belum menerima arahan dari Gugus Tugas Nasional Penanganan COVID-19.
"Antarkabupaten ya nggak boleh [mudik] kalau dicabut. Saya perlu ngatur. Saya belum tahu. Saya akan koordinasi dengan Pak Sekda," paparnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan, larangan mudik lokal tersebut tidak akan mudah dilaksanakan di DIY. Sebab Pemda akan mengalami kesulitan dalam menutup akses keluar masuk antarkabupaten/kota selama pemberlakukan kebijakan tersebut.
"Ya kalau itu dilaksanakan di DIY itu sulit. Empat kabupaten dan kota selain kulon progo tidak bisa. Jalan tikus lorong-lorong itu banyak," paparnya.
Baca Juga: Sejumlah Mobil Pelat Luar DIY Ditilang Saat akan Masuk Kawasan Bantul
Aji menyebutkan, akses antar kabupaten/kota di DIY sangat banyak. Terutama Kota Yogyakarta dengan Bantul, Sleman dan Gunung Kidul yang akses lintas hingga ratusan jumlahnya dan merata.
Namun bila pemerintah pusat tetap memberlakukan larangan mudik lokal, Pemda harus kerja keras mencari solusi. Diantaranya memaksimalkan peran Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat desa hingga RT/RW.
"Setiap ada orang mau keluar ketok (kelihatan), mau keluar dicegat satgas desa atau rt/rw. Kita tidak mungkin melakukan penjagaan, kecuali kulon progo, kalau mau renang. Kalau regulasinya imbauan, saya kira pak gubernur akan membuat kebijakan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan